TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop UM) Kota Tanjungpinang memfasilitasi proses rekrutmen tenaga kerja hasil kerja sama dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Cabang Batam, Selasa (26/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses lapangan kerja sekaligus menekan tingkat pengangguran terbuka.
Plt Kepala Disnakerkop UM Kota Tanjungpinang, Muhammad Yatim, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menyediakan ruang gratis bagi perusahaan untuk menjaring tenaga kerja lokal secara transparan.
“Pemko menyediakan fasilitas secara gratis dan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sesuai kebutuhan tenaga kerja di Tanjungpinang,” ujar Muhammad Yatim, Selasa (26/5).
Proses rekrutmen ini diawali melalui pendaftaran daring di aplikasi e-rekrutmen PT PKSS dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara langsung di Kantor Disnakerkop UM Kota Tanjungpinang. Tercatat sebanyak 30 pencari kerja mengikuti tahap wawancara dari total 50 pelamar yang mendaftar untuk posisi frontliner dan field collection di Bank BRI Tanjungpinang.
Relationship Officer PT PKSS, Muhammad Fahreza, memaparkan bahwa seleksi ini menggunakan sistem gugur melalui lima tahapan ketat, mulai dari wawancara awal, psikotes, wawancara user di kantor cabang, wawancara kantor wilayah, hingga tes kesehatan (medical check-up).
Menariknya, para pelamar yang belum berhasil lolos dalam seleksi kali ini tidak akan langsung digugurkan, melainkan dimasukkan ke dalam basis data cadangan (buffer stock) perusahaan.
“Data pelamar tetap kami simpan. Jika ke depan ada kebutuhan formasi lain, mereka yang masuk dalam basis data ini akan kami prioritaskan kembali,” pungkas Fahreza.
Nika (23), salah satu pelamar asal Dompak yang mengikuti wawancara posisi frontliner, mengapresiasi langkah cepat Pemko Tanjungpinang. Menurutnya, fasilitasi ini membuat informasi lowongan kerja menjadi lebih tepercaya, aman, dan tepat sasaran bagi para pencari kerja lokal.(din)










Discussion about this post