Peristiwa Tegang di Acara Halalbihalal ASN Kabupaten Lebak
Pada Senin, 30 Maret 2026, suasana yang seharusnya penuh dengan keharmonisan dan silaturahmi di Pendopo Kabupaten Lebak justru berubah menjadi tegang. Acara halalbihalal yang dihadiri oleh ratusan pejabat daerah menjadi saksi bisu dari pecahnya keharmonisan antara Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati, Amir Hamzah.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Pidato Kewenangan
Ketegangan bermula saat Bupati Hasbi memberikan sambutan resmi di atas mimbar. Dalam pidatonya, ia secara terbuka menyinggung batasan tugas wakil kepala daerah berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang ASN. Hasbi mengkritik tindakan Amir Hamzah yang dinilai sering melampaui kewenangan, salah satunya dengan memanggil kepala dinas ke kediaman pribadi tanpa pendelegasian resmi.
“Dalam UU ASN, tugas wakil bupati itu jelas. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali ada pendelegasian atau bupati berhalangan,” tegas Hasbi di hadapan para undangan.
Puncak Ketegangan: Singgungan Status Mantan Narapidana
Situasi mencapai titik didih ketika Hasbi melontarkan pernyataan dalam bahasa Sunda yang menyinggung latar belakang pribadi Amir Hamzah. Hasbi menyebut bahwa Amir seharusnya bersyukur karena meski pernah menyandang status mantan narapidana, ia masih bisa menjabat sebagai wakil bupati.
Mendengar ucapan tersebut, Amir Hamzah yang duduk di barisan depan langsung berdiri dan berusaha menghampiri mimbar bupati. Aksi ini segera dilerai oleh sejumlah pihak, termasuk:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak
- Asisten Pribadi Bupati
- Istri Bupati Lebak
Amir kemudian diarahkan keluar dari area pendopo oleh petugas ASN untuk meredam situasi yang semakin tidak terkendali.
Akar Permasalahan: Komunikasi yang Buntu
Pasca insiden, Amir Hamzah menyatakan kekecewaannya di kediaman pribadi. Ia menilai tindakan Bupati Hasbi tidak menjunjung etika politik dan merupakan penghinaan pribadi. Sebaliknya, Amir menyebut bahwa koordinasi selama ini sulit dilakukan karena bupati dianggap sulit dihubungi dan kurang terbuka terhadap kritik.
Di sisi lain, Hasbi berkilah bahwa pernyataannya adalah bentuk gaya komunikasi “intonasi tinggi” yang biasa ia gunakan. Ia mengklaim penyebutan status mantan narapidana tersebut justru merupakan apresiasi atas keberhasilan Amir bangkit dari masa lalu.
Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, publik Lebak terus memantau apakah akan ada upaya mediasi antara kedua pimpinan tersebut. Perseteruan terbuka ini dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).










Discussion about this post