Aktivis sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti mempersoalkan hambatan yang muncul ketika aliansi masyarakat sipil hendak bertemu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan itu dijadwalkan untuk menyampaikan keberatan atas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus mendorong DPR memakai hak angket sebagai instrumen pengawasan.
Ray mengatakan rombongan mereka sebenarnya sudah memperoleh jadwal audiensi. Namun, sesampainya di DPR RI, aturan penerimaan berubah di tingkat sekretariat. Ia menyebut ada pembatasan jumlah orang yang diizinkan masuk, dari rombongan yang datang menjadi hanya lima perwakilan. Kendala lain juga muncul terkait ruang yang akan dipakai untuk menerima mereka.
Keberatan Ray muncul karena kelompok yang datang bukan hanya satu organisasi. Menurut dia, aliansi tersebut merupakan gabungan 14 unsur masyarakat sipil yang ingin menyampaikan pandangan secara resmi, bukan menggelar aksi protes di jalan. Karena itu, ia menilai seharusnya pertemuan tetap bisa berlangsung tanpa pembatasan yang terlalu ketat.
Dalam pandangan Ray, fungsi sekretariat DPR hanyalah menyiapkan fasilitas dan membantu kelancaran agenda. Ia berpendapat, keputusan soal berapa banyak peserta yang boleh hadir semestinya ditentukan oleh fraksi yang menerima audiensi, bukan oleh petugas administratif. Ray juga menyayangkan situasi itu karena, menurut dia, masyarakat datang dengan tertib dan tidak membawa atribut demonstrasi.
“Kerja sekretariat itu hanyalah memfasilitasi. Jadi yang menentukan berapa jumlah tuh ya pihak PKB, bukan sekretariat,” ujar Ray Rangkuti dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa 13 Oktober 2026. Ia menambahkan, kedatangan mereka dilakukan dengan cara yang santun agar aspirasi dapat didengar langsung oleh wakil rakyat.
Ray kemudian menekankan bahwa inti dari audiensi tersebut adalah mendorong PKB agar bersedia menggerakkan hak angket di DPR. Bagi aliansi masyarakat sipil, langkah itu dinilai penting untuk memastikan DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik. “Yang penting PKB mau dorong hak angket itu,” tegasnya.
Hak angket sendiri adalah kewenangan DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat, bangsa, serta negara, terutama jika diduga bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Melalui pertemuan itu, aliansi masyarakat sipil berharap aspirasi mereka bisa diterima dan diteruskan oleh Fraksi PKB di parlemen.










Discussion about this post