Insiden Penolakan Pasien Miskin oleh Puskesmas Kedungkandang: Sorotan Legislatif dan Tuntutan Perbaikan Layanan
Sebuah insiden yang memantik perhatian publik dan memicu respons keras dari kalangan legislatif terjadi di Kota Malang. Dugaan penolakan pasien miskin oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungkandang menyoroti kelalaian fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam mengemban fungsi kedaruratan. Peristiwa ini melibatkan Muhamad Fadil (44), seorang pemulung yang tinggal di Rusunawa Jalan Muharto V, Kelurahan Kotalama, yang membutuhkan penanganan medis darurat akibat luka sobek serius akibat pecahan kaca.
Fadil, yang seharusnya menjadi prioritas dalam situasi darurat, justru ditolak oleh pihak Puskesmas Kedungkandang. Alasan yang diberikan adalah operasional yang tutup bertepatan dengan hari libur nasional pada Senin, 1 Juni 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kesiapsiagaan fasilitas kesehatan publik di hari-hari penting.
Respons Keras DPRD Kota Malang
Menanggapi kejadian yang merugikan warga ini, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, yang memiliki fokus pada Kesejahteraan Rakyat dan Kesehatan, segera angkat bicara. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas insiden tersebut. Beliau menegaskan bahwa hak kesehatan setiap warga negara tidak boleh terhalang oleh kendala birokrasi, apalagi sekadar penyesuaian dengan hari libur nasional.
“Cukup disayangkan sekali kejadian semacam itu bisa terjadi. Kebutuhan mendasar warga yang seharusnya terfasilitasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat memerlukan penanganan medis, ternyata pihak Puskesmas tidak bisa melayani karena faktor tidak ada petugas akibat hari libur nasional,” ujar Eko saat dikonfirmasi pada Rabu, Juni 2026.
Eko menekankan bahwa fasilitas pelayanan publik yang memiliki sifat vital, seperti rumah sakit dan puskesmas, seharusnya memiliki sistem kesiapsiagaan yang matang dan terstruktur. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan setiap saat, tanpa mengenal hari libur.
Evaluasi Sistem Operasional dan Koordinasi dengan Dinkes
Sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti dan mencegah terulangnya kejadian serupa, Komisi D DPRD Kota Malang berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah Kota Malang.
“Idealnya, fasilitas umum yang sangat vital, termasuk rumah sakit dan puskesmas, itu siap melayani medis warga setiap saat atau setiap hari. Sehingga kejadian ini nanti menjadi rujukan kami untuk berkoordinasi dengan Dinkes, agar kiranya bisa menata dan menyesuaikan aktivasi Puskesmas demi meningkatkan pelayanan medis kepada warga agar lebih maksimal,” tegas Eko.
Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan yang signifikan, baik dari segi penempatan petugas, sistem penjadwalan, maupun kesiapan logistik di hari-hari libur nasional atau akhir pekan.
Kronologi Kejadian yang Merugikan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologi kejadian bermula pada Senin siang, ketika Muhamad Fadil mengalami kecelakaan kerja saat sedang beraktivitas memulung di area sungai. Tanpa disengaja, kakinya menginjak pecahan kaca yang mengakibatkan luka robek yang cukup dalam. Kondisi ini membutuhkan penanganan medis segera untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Didampingi oleh seorang kerabatnya, Fadil segera mendatangi Puskesmas Kedungkandang. Dengan berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya, ia berharap dapat segera mendapatkan pertolongan darurat dalam periode kritis (golden period). Namun, sesampainya di lokasi, Fadil harus menelan kekecewaan yang mendalam. Ia tidak mendapatkan penanganan medis sama sekali. Alasan yang kembali dipertegas adalah minimnya petugas yang bertugas di hari libur nasional, sebuah alasan yang dinilai tidak dapat diterima untuk sebuah fasilitas kesehatan darurat.
Pentingnya Kesiapsiagaan di Fasilitas Kesehatan
Insiden ini secara gamblang menunjukkan betapa krusialnya kesiapsiagaan di setiap fasilitas kesehatan, terutama yang melayani masyarakat luas. Kedaruratan medis tidak mengenal waktu, dan penundaan penanganan dapat berakibat fatal. Pihak puskesmas, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, seyogianya memiliki protokol yang jelas untuk menghadapi situasi seperti ini.
Beberapa poin penting yang perlu dievaluasi dan diperbaiki antara lain:
- Sistem Pikertugas Kedaruratan: Perlu adanya sistem piket atau penugasan petugas yang memadai, bahkan di hari libur nasional, untuk menangani kasus-kasus darurat.
- Koordinasi Antar-Fasilitas: Jika memang Puskesmas Kedungkandang tidak memiliki kapasitas penuh pada hari libur, seharusnya ada sistem rujukan atau koordinasi yang jelas dengan fasilitas kesehatan lain yang tetap beroperasi.
- Edukasi dan Sosialisasi: Penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jam operasional dan ketersediaan layanan, namun hal ini tidak boleh mengurangi kewajiban puskesmas untuk tetap siaga dalam kondisi darurat.
- Penguatan Sumber Daya Manusia: Investasi dalam sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan penempatan petugas yang memadai, adalah kunci untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal.
Kasus Muhamad Fadil menjadi sebuah pengingat bahwa pelayanan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dilindungi dan dipastikan ketersediaannya bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Harapan besar tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Kota Malang dan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem yang ada.










Discussion about this post