Pengungkapan Menteri Pertahanan Mengenai Pertemuan dengan Menteri Perang AS
Dalam sebuah pertemuan di Komisi I DPR, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan penjelasan mengenai latar belakang dari pertemuannya dengan Menteri Perang Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth. Pertemuan tersebut terjadi di Pentagon pada pertengahan bulan lalu, dan Sjafrie menjelaskan bahwa sebelumnya mereka tidak saling mengenal secara pribadi.
Perkenalan antara Sjafrie dan Hegseth terjadi saat keduanya bertemu dalam forum ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus) pada tahun 2025. Saat itu, Hegseth mengajak Sjafrie untuk melakukan pertemuan bilateral empat mata. Dalam pertemuan tersebut, Hegseth menyampaikan dukungan AS terhadap sikap Indonesia dalam menjalankan Defense Active. Menurut AS, Indonesia sedang membangun kekuatan untuk mempertahankan diri, bukan untuk bersikap ofensif.
Sjafrie menirukan pernyataan Hegseth yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak bersikap ofensif, tetapi hanya menjaga wilayah dan rakyatnya serta siap mempertahankan diri jika diserang. Ia juga menyampaikan bahwa AS mendukung hal tersebut.
Selain itu, Hegseth juga menyampaikan keinginan AS untuk masuk dan melintasi wilayah Indonesia dalam beberapa keperluan tertentu yang mendesak. Namun, ia berjanji akan tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Permintaan ini disampaikan secara lisan oleh Hegseth.
Sjafrie kemudian menjawab bahwa meskipun ada harapan, ia akan melapor kepada presiden karena presiden adalah panglima tertinggi TNI. Setelah pertemuan tersebut, pada Februari 2026, Hegseth mengirimkan asisten khususnya untuk menemui Sjafrie. Asisten tersebut mengundang Sjafrie untuk bertemu langsung di Amerika, dengan salah satu topik yang akan dibahas adalah kemungkinan AS bisa melintasi wilayah udara Indonesia.
Asisten Hegseth datang membawa surat dan usulan bahwa AS ingin mengundang Sjafrie untuk membahas kemungkinan melintas dari udara. Meski topik ini dibahas, belum ada keputusan resmi yang diambil. Tim kedua negara kemudian mulai melakukan pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR, Sjafrie menegaskan bahwa dirinya tidak merespons informasi hoaks atau kabar burung yang tidak benar. Ia hanya menceritakan apa adanya mengenai pertemuan dengan Hegseth. Termasuk pertemuan di Pentagon pada Senin, 13 April 2026, lalu.
Ia menyatakan bahwa yang terjadi adalah peningkatan kerja sama melalui penandatanganan Letter of Intent. Letter of Intent ini bukan merupakan komitmen formal, tetapi lebih sebagai bentuk kesepahaman awal. Indonesia tidak membuat komitmen apapun dengan AS dalam hal udara. Pihaknya tetap mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional.
Sjafrie menekankan bahwa Indonesia memiliki prinsip mutual benefit dan mutual respect dalam menjalani kerja sama bidang pertahanan. Prinsip ini termasuk dalam Letter of Intent yang ditandatangani di Pentagon. Dalam letter tersebut, kedua negara sepakat untuk menghormati integritas dan kedaulatan teritorial masing-masing.
Selanjutnya, Sjafrie menyampaikan bahwa diperlukan mekanisme dan standing operating procedures jika kedua pihak setuju. Hal ini harus konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ia juga menegaskan bahwa selama ini, ketika ada latihan militer, jika terjadi cedera, pihak AS akan mengembalikan pelaku ke Indonesia.
Dengan tegas, Sjafrie memastikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan kepentingan nasional Indonesia dalam menjalin hubungan dan kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain. Pihak Indonesia juga memastikan bahwa mitra negara menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat dengan aturan dan ketentuan sesuai undang-undang (UU).










Discussion about this post