JAYAPURA, KLIKKEPRI.com — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 13.16 WIT. YK diringkus atas dugaan kuat berperan sebagai perantara utama penyaluran senjata api dan amunisi ke jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Simeon Payage di wilayah Papua Pegunungan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif penyidikan jaringan pemasok logistik militer KKB untuk wilayah Yalimo dan Yahukimo yang berjalan sejak Maret 2026.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YK diketahui pernah menerima satu pucuk senjata api organik beserta amunisi operasional dari seorang pria berinisial B di kediamannya, kawasan Argapura, Kota Jayapura, awal Maret lalu. Logistik tersebut kemudian diteruskan ke kurir lapangan untuk ditransaksikan dengan kelompok bersenjata.
“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (7/6/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan hingga awal Juni 2026, penyidik telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara sindikat senjata ini. Dari rangkaian operasi penindakan, petugas berhasil menyita 298 butir amunisi tajam, empat magazen senapan serbu SS1, satu pucuk senjata rakitan, serta enam laras senjata api bekas peninggalan perang dunia.
Saat ini tersangka YK masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian untuk mengidentifikasi jalur distribusi, pola komunikasi taktis, pendana, serta keterlibatan aktor intelektual lain yang berada di dalam pusaran rantai pasok ilegal KKB Papua.(din)









Discussion about this post