Aktris dan figur publik Raline Shah resmi melepas jabatan sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital untuk bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Pengunduran diri itu berlaku mulai Senin, 13 Oktober 2026, setelah ia menjalani tugas tersebut selama hampir 1,5 tahun sejak dilantik pada Januari 2025.
Kabar mundurnya Raline langsung memicu perhatian publik, terutama karena laporan harta kekayaannya yang pernah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2025. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan yang tercatat mencapai Rp56,99 miliar. Angka itu membuat namanya kembali ramai dibahas di ruang publik, bersamaan dengan berakhirnya masa tugasnya di kementerian.
Rincian dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa porsi terbesar berasal dari kas dan setara kas, yakni Rp29,05 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Jakarta Selatan, dan Gianyar, dengan nilai total Rp19,3 miliar. Dari sisi investasi, terdapat surat berharga senilai Rp459 juta, sementara kendaraan yang dimiliki bernilai Rp180 juta.
Yang menarik, tidak ada catatan utang dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan tersebut. Dengan komposisi aset seperti itu, nilai kekayaan Raline lebih banyak ditopang oleh likuiditas dan properti, bukan dari pinjaman atau kewajiban finansial.
Selama menjabat sebagai stafsus, Raline ditugaskan pada area yang berkaitan dengan penguatan kemitraan internasional dan edukasi digital. Posisi ini membuatnya berada di lingkar kerja strategis kementerian, seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap transformasi digital dan literasi masyarakat di ruang siber.
Pengunduran diri Raline menutup salah satu fase peran publiknya di pemerintahan. Di saat bersamaan, sorotan terhadap LHKPN miliknya menunjukkan bagaimana transparansi kekayaan pejabat publik tetap menjadi perhatian, terlebih ketika sosok yang dikenal luas di dunia hiburan ikut masuk dalam struktur pemerintahan.









Discussion about this post