klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap Lahan ATR/BPN

by
15 Oktober 2026 - 09:56
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap Lahan ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan lahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara KPK juga menunggu kehadiran Nusron untuk memberi keterangan yang dinilai penting dalam merangkai perkara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik berharap Nusron datang terlebih dahulu sebelum membahas isi pemeriksaan maupun perkembangan materi perkara. Ia menyebut hingga Rabu sore, 14 Oktober 2026, belum ada surat resmi dari pihak Nusron yang menyatakan ketidakhadiran atau permintaan penundaan. Menurut Setyo, absennya pemberitahuan itu menjadi tanda bahwa agenda pemeriksaan ulang kemungkinan tetap diikuti oleh sang menteri.

Setyo juga mengingatkan bahwa Nusron pernah menyampaikan komitmen untuk membantu proses hukum. Karena itu, KPK menilai pemeriksaan kali ini menjadi kesempatan bagi Nusron untuk menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan penyidik, termasuk soal asal-usul uang sitaan yang nilainya melampaui Rp100 miliar. “Ya, yang pertama, tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu,” ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Di tengah sorotan publik atas keberadaan Nusron, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra membantah kabar bahwa Nusron berada di kantor BIN. Saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (13/10/2026), Herindra menjawab singkat, “Tidak benar.” Bantahan itu sekaligus meredam spekulasi yang sempat beredar sejak sepekan terakhir mengenai posisi politikus Partai Golkar tersebut.

Dari sisi penyidikan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima informasi soal keberadaan Nusron. Namun, KPK tetap meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif. Budi menyampaikan bahwa surat panggilan resmi telah dikirim jauh hari ke kantor Kementerian ATR/BPN, dan pemeriksaan ulang dijadwalkan pada pekan ini setelah Nusron sebelumnya tidak hadir pada Rabu, 7 Oktober 2026, dengan alasan agenda dinas di kementerian.

Budi menegaskan kesaksian Nusron sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi kasus dugaan korupsi perizinan pertanahan yang melibatkan sejumlah pejabat kementerian dan pihak lain di lingkarannya. KPK juga menyinggung kembali pernyataan Nusron pada 18 September lalu yang disebut berisi dukungan terhadap penegakan hukum. Menurut Setyo, keterangan langsung dari Nusron akan membantu penyidik memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Kasus ini sendiri mencuat setelah operasi tangkap tangan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 19 orang serta menyita barang bukti elektronik dan uang tunai dengan total Rp106,3 miliar. Dari temuan awal, mayoritas uang sitaan itu diduga berkaitan dengan perkara yang kini tengah didalami KPK di lingkungan ATR/BPN.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial
News

Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial

16 Oktober 2026 - 16:51
Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini
News

Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini

16 Oktober 2026 - 15:58
Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin
News

Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin

16 Oktober 2026 - 15:05
Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu
News

Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu

16 Oktober 2026 - 14:12
MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer dalam 2 Tahun, TNI Nyatakan Hormat
News

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer dalam 2 Tahun, TNI Nyatakan Hormat

16 Oktober 2026 - 14:12
Trump Kembali Serang Abdul El-Sayed dengan Tuduhan Ikhwanul Muslimin di Michigan
News

Trump Kembali Serang Abdul El-Sayed dengan Tuduhan Ikhwanul Muslimin di Michigan

16 Oktober 2026 - 12:26
Next Post
Alleia Anata Irham Dukung El Risad di DBL, Sebut Adiknya Disiplin dan Rajin Berlatih

Alleia Anata Irham Dukung El Risad di DBL, Sebut Adiknya Disiplin dan Rajin Berlatih

Angelina Sondakh Pertimbangkan Pasangan Baru, Restu Keanu Jadi Kunci

Angelina Sondakh Pertimbangkan Pasangan Baru, Restu Keanu Jadi Kunci

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com