klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Resto di Solo Akui Punya Data Pelanggan, Tapi Sulit Pastikan Nomor yang Dipersoalkan dalam Kasus Tagihan Rp530 Ribu

by
15 Oktober 2026 - 06:24
Reading Time: 2 mins read
0
Resto di Solo Akui Punya Data Pelanggan, Tapi Sulit Pastikan Nomor yang Dipersoalkan dalam Kasus Tagihan Rp530 Ribu

Resto Grandma’s Signature di kawasan Serengan, Solo, Jawa Tengah, menyatakan memiliki data pelanggan yang sempat terseret dalam kasus tagihan makan Rp530 ribu yang kini berujung laporan polisi. Meski begitu, pihak restoran mengaku tidak mudah memastikan nomor telepon yang dimaksud karena selama lebih dari setahun beroperasi mereka telah melayani ribuan tamu. Supervisor Grandma’s Signature, Andreas Adi Wijaya, mengatakan pihaknya memang menyimpan basis data, termasuk pelanggan yang pernah melakukan reservasi, tetapi jumlah pengunjung membuat identifikasi satu per satu tidak selalu bisa dilakukan dengan cepat.

Pernyataan itu muncul setelah WN, 53 tahun, melapor ke Polresta Solo terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan foto putrinya, HN, 20 tahun, yang sempat dipublikasikan restoran di media sosial ketika tagihan makanan belum dibayar. Andreas menegaskan, pihaknya mengetahui adanya kontak pelanggan, namun tidak bisa dipastikan nomor yang dimaksud benar-benar milik pihak yang melapor. Menurut dia, klaim bahwa restoran pasti mengenali nomor tersebut tidak tepat karena basis pelanggan mereka sudah sangat banyak.

Di sisi lain, restoran menyebut persoalan utama sebenarnya telah selesai. Andreas mengatakan tagihan Rp530 ribu sudah dibayarkan pada 7 Oktober 2026, sementara unggahan yang sempat memicu polemik juga telah dihapus sesuai permintaan pelanggan. Setelah itu, pihak restoran mengunggah klarifikasi melalui story media sosial untuk menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran sudah dipenuhi. Karena itu, ia menyayangkan langkah hukum yang ditempuh WN, meski tetap menghormati hak pelanggan untuk memilih jalur tersebut.

Andreas menjelaskan, peristiwa yang menjadi awal sengketa terjadi pada 3 Oktober 2026. Dalam versi restoran, WN dan HN datang pada waktu yang berbeda dengan selisih beberapa menit. HN disebut lebih dulu tiba sekitar pukul 11.00 dan makan di lantai dua, lalu setelah selesai, WN disebut pulang lebih awal. Setelah itu, HN juga meninggalkan tempat, tetapi tagihan disebut belum dibayar.

Ia mengklaim kasir sudah dua kali mengingatkan bahwa bill belum lunas. Saat itu, kata Andreas, HN menyampaikan sedang menunggu teman dan berada di mobil. Tim restoran kemudian kembali mendatangi kendaraan untuk mengingatkan pembayaran. Pihak pelanggan, menurut Andreas, meminta waktu sebentar karena temannya akan datang. Restoran juga mengaku sudah menyarankan agar menunggu di dalam, tetapi HN tetap berada di mobil sampai akhirnya pergi setelah temannya tiba.

Andreas menyatakan pihaknya memiliki bukti dan saksi yang siap dihadirkan bila perkara ini berlanjut ke meja hijau. Terkait unggahan di media sosial, ia menjelaskan foto pertama kali dipasang pada 3 Oktober dengan wajah dan pelat nomor kendaraan disamarkan. Namun setelah tiga kali 24 jam tidak ada komunikasi dari pelanggan, unggahan itu diperbarui pada 7 Oktober. Menurut dia, langkah itu diambil karena restoran menilai belum ada itikad baik dari pihak pelanggan, meski sejak awal mereka berusaha menjaga privasi dengan menutup identitas pada foto.

Meski bersikukuh persoalan pembayaran sudah beres, pihak restoran tetap membuka ruang untuk menghadapi proses hukum jika laporan WN terus berjalan. Andreas menegaskan, mereka siap menjelaskan kronologi sesuai versi restoran apabila diminta memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga menambahkan bahwa dari sudut pandangnya, masalah ini seharusnya bisa selesai lebih cepat jika pembayaran dilakukan tanpa perlu berkembang menjadi sengketa di ruang publik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Tinggi Badan Jadi Beban, 3 Aktris Korea Ini Sempat Tak Percaya Diri di Dunia Akting
News

Tinggi Badan Jadi Beban, 3 Aktris Korea Ini Sempat Tak Percaya Diri di Dunia Akting

15 Oktober 2026 - 07:17
Itang Yunasz Sebut Martha Tilaar Sosok Pencetus Banyak Gagasan di Dunia Kecantikan
News

Itang Yunasz Sebut Martha Tilaar Sosok Pencetus Banyak Gagasan di Dunia Kecantikan

15 Oktober 2026 - 07:17
Lima Selebriti Hollywood yang Tetap Hadir di Hari Pernikahan Mantan
News

Lima Selebriti Hollywood yang Tetap Hadir di Hari Pernikahan Mantan

15 Oktober 2026 - 06:24
Mayangsari Ungkap Cerita di Balik Lagu ‘Harus Malam Ini’ dan Awal Jatuh Cinta Bambang Trihatmodjo
News

Mayangsari Ungkap Cerita di Balik Lagu ‘Harus Malam Ini’ dan Awal Jatuh Cinta Bambang Trihatmodjo

15 Oktober 2026 - 04:38
Linda Duncombe Wafat di Usia 55 Tahun, Jejaknya di Bank dan Film Independennya Dikenang
News

Linda Duncombe Wafat di Usia 55 Tahun, Jejaknya di Bank dan Film Independennya Dikenang

15 Oktober 2026 - 02:52
Anggun Tersentuh dan Sedih Usai Dapat Komentar Negatif soal Lagu “Tanah Airku”
News

Anggun Tersentuh dan Sedih Usai Dapat Komentar Negatif soal Lagu “Tanah Airku”

15 Oktober 2026 - 01:59
Next Post
Lima Selebriti Hollywood yang Tetap Hadir di Hari Pernikahan Mantan

Lima Selebriti Hollywood yang Tetap Hadir di Hari Pernikahan Mantan

Itang Yunasz Sebut Martha Tilaar Sosok Pencetus Banyak Gagasan di Dunia Kecantikan

Itang Yunasz Sebut Martha Tilaar Sosok Pencetus Banyak Gagasan di Dunia Kecantikan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com