Presiden Prabowo Subianto meminta pembenahan di tubuh PT PLN (Persero) segera dipercepat setelah pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Kepulauan Riau, termasuk Batam dan Bintan. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu (14/10), yang turut dihadiri CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta perwakilan PLN.
Rosan mengatakan kepala negara menekankan perlunya transformasi PLN, terutama pada sisi model bisnis, agar perusahaan listrik negara itu bisa bergerak lebih lincah, responsif, dan efisien. Arahan tersebut juga dikaitkan dengan agenda besar pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW) yang diharapkan dapat membantu menekan beban subsidi energi. Menurut Rosan, Presiden meminta agar rancangan perubahan itu segera disusun dan dipaparkan untuk ditindaklanjuti.
Ketika ditanya apakah dorongan reformasi itu berkaitan langsung dengan padamnya listrik di Batam, Rosan tidak mengaitkannya secara spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa Danantara akan menelaah ulang model bisnis PLN secara menyeluruh, termasuk kebutuhan cadangan sistem bila terjadi gangguan. Ia menyebut evaluasi harus selalu dilakukan agar perusahaan siap menghadapi kondisi apa pun.
Di sisi lain, PLN menjelaskan bahwa gangguan yang memicu padam luas di Batam terjadi sejak Senin (12/10) pukul 06.37 WIB. Berdasarkan penelusuran awal, salah satu dugaan penyebabnya adalah masuknya hewan liar ke area fasilitas vital. PLN Batam menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan di Batam kini sudah kembali normal sepenuhnya.
Direktur Manajemen Proyek & EBT PLN, Suroso Isnandar, mengakui masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu dibenahi, apalagi permintaan listrik di Indonesia terus meningkat. Ia menyebut salah satu gangguan di Batam berasal dari masalah pada transformator yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Meski pasokan di Batam telah pulih 100 persen, pemulihan di Bintan masih berlangsung bertahap.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Batam Rudi Antono menjelaskan bahwa perbaikan sistem dilakukan secara bertahap hingga pasokan kembali stabil. Ia mengatakan gangguan diduga bermula dari masuknya hewan liar ke Gardu Induk Sungai Harapan, yang kemudian memengaruhi instalasi kelistrikan dan berdampak ke sejumlah wilayah. PLN Batam juga menegaskan hak pelanggan tetap dilindungi jika durasi padam melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan.
Untuk pelanggan reguler, kompensasi yang diatur mencapai 10 persen dari biaya beban bulanan berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara pelanggan layanan keandalan khusus berhak atas kompensasi 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik. Nilai tersebut akan dipotong otomatis pada tagihan bulan berikutnya tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan.










Discussion about this post