Pria berinisial Y yang muncul dalam rekaman video call bersama presenter Ruben Onsu akhirnya buka suara dan menjelaskan versi kronologi dari pertemuan mereka. Dalam penjelasan yang disiarkan lewat kanal YouTube Reyben Entertainment pada Selasa (13/10/2026), Y menegaskan bahwa cuplikan yang ramai dibicarakan publik itu bukan hasil manipulasi digital. Kasus ini sendiri sudah bergeser ke ranah hukum setelah Ruben melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Y menyebut perkenalan pertamanya dengan Ruben terjadi saat ia tengah bekerja sebagai pembawa acara di sebuah pesta ulang tahun milik sahabat sang presenter. Saat itu, ia datang bersama rekan kerjanya untuk menjalankan tugas sebagai MC. Menurut pengakuannya, justru Ruben yang lebih dulu mengajak duduk dan berbincang. Setelah pertemuan singkat tersebut, asisten Ruben disebut meminta nomor kontak Y, yang kemudian ia anggap sebagai peluang kerja, bukan hal lain.
Ia juga menceritakan bahwa komunikasi berlanjut pada hari berikutnya. Y mengatakan dirinya menerima pesan yang menawarkan perkenalan lebih lanjut dengan seseorang, sebelum akhirnya percakapan berpindah ke panggilan video bersama asisten Ruben. Dari situ, sambungan lalu diarahkan langsung ke Ruben. “Video itu asli dan tanpa rekayasa apa pun. Jadi, izinkan saya untuk menjelaskannya,” ujar Y dalam penjelasannya.
Di sisi lain, sahabat Y yang bernama Artoss ikut memberikan keterangan mengenai isi percakapan yang terekam. Menurut dia, pembicaraan pada awalnya masih seputar pekerjaan. Namun, ia menilai arah obrolan kemudian berubah. Artoss mengklaim ada bagian yang menurutnya mengarah pada ajakan personal dan tidak lagi murni profesional. Ia bahkan menyebut adanya kalimat yang dinilainya bernada menggoda, termasuk ucapan yang berbunyi, “Sini dong jadi penjaga hati aku”.
Artoss juga menyampaikan bahwa di dalam percakapan itu terdapat tawaran pekerjaan dengan nominal tertentu yang, menurut klaimnya, disertai syarat untuk menemani tidur. Seluruh penuturan ini, baik dari Y maupun Artoss, merupakan versi sepihak yang belum dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, isi video masih menjadi bahan perdebatan di ruang publik, terlebih rekaman tersebut sempat diunggah Sarwendah ke media sosial dan memicu perhatian luas.
Di tengah sorotan itu, pihak Ruben Onsu memilih menempuh langkah hukum. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengatakan fokus utama bukan pada isi percakapan semata, melainkan pada cara video itu direkam dan disebarkan. Ia menilai ada dugaan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dalam proses memperoleh rekaman tersebut. “Saya rasa bahwa fakta apa isi video itu bukan lagi masalah buat kita,” kata Minola, seraya menambahkan bahwa penyidikan akan mengungkap detail yang dipersoalkan.
Minola juga menyinggung adanya dugaan penggiringan opini dan kemungkinan editan dalam rekaman itu. Menurut dia, jika suatu rekaman didapat atau dipublikasikan dengan cara yang melanggar hukum, maka isi video tidak otomatis menghapus persoalan pidananya. Sementara itu, konflik antara Ruben dan Sarwendah yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini bertambah rumit dengan adanya laporan polisi tersebut.










Discussion about this post