Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, akhirnya merespons riuh video call yang melibatkan kliennya dengan seorang pria. Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (12/10/2026), Minola menegaskan bahwa inti persoalan bukan terletak pada percakapan di dalam video, melainkan pada proses perekaman dan penyebaran yang diduga dilakukan tanpa izin serta melawan hukum. Ia juga menilai ada kemungkinan video itu telah dipotong atau disusun ulang untuk membentuk opini tertentu di ruang publik.
Menurut Minola, sekalipun isi rekaman dianggap sensitif atau memicu reaksi, hal itu tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran yang terjadi saat video tersebut diunggah. Ia menekankan bahwa yang perlu diperiksa adalah bagaimana rekaman itu diperoleh, karena perekaman tanpa persetujuan pihak yang terekam, dalam pandangannya, dapat masuk ke ranah pelanggaran hukum. Ia menyamakan praktik tersebut dengan penyadapan yang memang tidak dibenarkan.
Minola juga menyebut pihak Ruben mendapati sejumlah kejanggalan yang membuat mereka menduga ada pengeditan dalam materi video yang beredar. Dugaan itu, kata dia, akan diuji dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Karena itu, pihaknya memilih tidak berkutat pada isi percakapan, melainkan pada keaslian rekaman, cara penyebaran, dan kemungkinan adanya narasi yang sengaja dibangun untuk memengaruhi persepsi masyarakat.
Kontroversi ini bermula dari unggahan Sarwendah yang menampilkan tangkapan layar percakapan Ruben dengan seorang pria yang disebut berusia 21 tahun. Dalam video tersebut, Ruben terdengar berbicara soal hubungan dan menawarkan pria itu untuk mengisi hatinya. Rekaman itu disebut Sarwendah berasal dari seseorang bernama Artos, yang mengaku bahwa pacarnya digoda oleh Ruben Onsu.
Pilihan Sarwendah mengunggah video itu disebut sebagai bentuk kekecewaan atas tuduhan yang lebih dulu diarahkan kepada dirinya dan Ruben. Sebelumnya, Ruben sempat membagikan video CCTV yang memperlihatkan asisten Sarwendah, Manda, diduga memberikan uang kepada seseorang. Potongan itu kemudian dinarasikan sebagai bukti pembayaran buzzer, sehingga memicu saling serang di media sosial.
Di tengah situasi tersebut, kubu Ruben menilai ada upaya menggiring opini melalui penyebaran materi yang belum tentu utuh. Minola menegaskan, jika memang ada unsur editan atau penyajian yang tidak sesuai fakta, hal itu akan dibuka dalam pemeriksaan polisi. Dengan begitu, fokus perkara ini bergeser dari isi obrolan di video ke dugaan pelanggaran dalam cara rekaman itu dibuat dan disebarluaskan.










Discussion about this post