Kementerian Haji dan Umrah meminta jemaah umrah asal Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun yang akan berangkat untuk memperketat kewaspadaan setelah serangan Houthi menghantam Bandara Internasional King Khalid di Riyadh. Insiden pada 10–11 Oktober 2026 itu menewaskan 13 orang dan melukai 320 lainnya, lalu membuat operasional bandara di ibu kota Arab Saudi tersebut dihentikan.
Serangan pertama terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dan menelan sedikitnya 12 korban jiwa dengan 309 orang terluka. Sehari berselang, serangan lanjutan pada Minggu, 11 Oktober 2026, menyebabkan satu orang meninggal dan 11 orang mengalami luka. Laporan BBC dan NDTv menyebut para korban berasal dari sejumlah negara, termasuk empat warga setempat, dua warga Bangladesh, serta masing-masing satu warga Mesir, Yordania, Palestina, Sudan, Suriah, India, dan Amerika Serikat.
Situasi itu menambah perhatian terhadap keamanan penerbangan di Arab Saudi, terlebih setelah kelompok Houthi di Yaman sebelumnya mengklaim bertanggung jawab atas serangan serupa di bandara yang sama. Juru Bicara Militer Houthi, Yahya Saree, bahkan menyampaikan bahwa wilayah Arab Saudi dapat menjadi sasaran, kecuali dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Dalam unggahannya di media sosial X pada Minggu, 11 Oktober 2026, ia juga memperingatkan perusahaan, pekerja, dan pelancong agar tidak memakai bandara-bandara Saudi maupun melintas di ruang udara negara itu.
Menanggapi perkembangan tersebut, Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha meminta WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, tetap tenang dan tidak beraktivitas di area yang berpotensi berisiko. Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dan arahan dari otoritas setempat. “Keselamatan harus menjadi prioritas,” kata Ichsan di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Kemenhaj juga mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang bisa memicu kepanikan. WNI diminta membatasi kegiatan yang tidak mendesak, terutama di wilayah yang terdampak dinamika keamanan di Timur Tengah. Indonesia sendiri termasuk negara dengan jumlah jemaah umrah yang besar, yakni sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta orang per tahun berdasarkan data Siskopatuh Kemenag.
Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, Kemenhaj meminta koordinasi terus dijaga dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jemaah juga diminta memantau informasi dari KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, dan Kementerian Luar Negeri, serta mengikuti pembaruan soal keselamatan dan perjalanan. Sementara itu, PPIU diharapkan memastikan kondisi jemaah tetap terpantau dan menyampaikan informasi penting secara berkala.
Untuk calon jemaah yang belum berangkat, pemerintah mengimbau mereka memastikan jadwal dan status penerbangan sebelum menuju bandara. Ichsan meminta seluruh calon jemaah terus berkomunikasi dengan penyelenggara perjalanan agar setiap perubahan jadwal atau ketentuan bisa diketahui lebih awal melalui sumber resmi.










Discussion about this post