Telkom University menjatuhkan sanksi drop out kepada satu mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap rekannya di asrama putra. Keputusan itu diambil setelah kampus melakukan investigasi dan memeriksa keterangan dari pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Rektor Telkom University Suyanto menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban, serta seluruh sivitas akademika dan pihak luar yang terdampak oleh kasus tersebut. Dalam konferensi pers daring pada Minggu, 11 Oktober, ia menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Menurut pihak kampus, korban dan para terduga pelaku sama-sama mahasiswa semester pertama Fakultas Rekayasa Industri. Namun, universitas tidak menjelaskan secara rinci peran mahasiswa yang dikenai sanksi paling berat. Selain satu mahasiswa yang dikeluarkan, satu orang lain dijatuhi sanksi sedang, sementara dua mahasiswa masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Ratri Wahyuningtyas menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai sejak rekaman kejadian itu tersebar luas di media sosial. Setelah itu, kampus bergerak untuk mengamankan situasi, memberi perlindungan kepada korban, dan memastikan seluruh pihak berada dalam kondisi aman.
Ratri mengatakan, pada Sabtu pihak kampus telah meminta keterangan dari orang-orang yang diduga terlibat dengan melibatkan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi serta pihak fakultas. Saat sivitas akademika mendatangi asrama putra, kampus juga menempatkan korban dan pelaku di lokasi berbeda dengan pendampingan senior resident.
Terkait bentuk dugaan kekerasan, Suyanto menyebut peristiwa itu dilakukan dengan cara menyemprotkan cairan terhadap korban menggunakan korek api. Ia menambahkan, mahasiswa yang terlibat berasal dari Fakultas Rekayasa Industri. Meski begitu, pihak universitas belum membeberkan latar belakang kejadian secara detail karena perkara sudah masuk tahap berita acara.
Telkom University menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan sehat. Ratri memastikan korban memperoleh pendampingan fisik dan mental, sementara pemeriksaan terhadap dua mahasiswa lainnya masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta sebelum keputusan akhir diambil.










Discussion about this post