klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

PN Blora Eksekusi Pengosongan Rumah di Ngawen Setelah Lelang Kredit Macet

by
8 Oktober 2026 - 18:55
Reading Time: 2 mins read
0
PN Blora Eksekusi Pengosongan Rumah di Ngawen Setelah Lelang Kredit Macet

Pengosongan sebuah rumah di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berlangsung dalam suasana tegang pada Rabu (7/10/2026). Proses itu dilakukan setelah pemilik sebelumnya menolak meninggalkan bangunan yang sudah menjadi objek eksekusi, sehingga petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Blora harus meminta bantuan kepolisian untuk melanjutkan tahapan pengosongan.

Pengamanan di lokasi dilakukan oleh personel Polsek Ngawen dan Polres Blora agar pelaksanaan berjalan tertib dan tidak memicu kericuhan. Setelah penghuni lama akhirnya meninggalkan tempat, juru sita melanjutkan pengosongan bangunan hingga proses dinyatakan selesai dan situasi kembali terkendali.

Panitera PN Blora, Didik Riyadi, menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari kredit yang macet dan menjadikan rumah tersebut sebagai jaminan atau hak tanggungan. Karena kewajiban pembayaran tak diselesaikan dalam waktu yang cukup lama, objek itu kemudian masuk ke tahap lelang sebagai bagian dari penyelesaian utang kepada kreditur. Dari lelang tersebut, Imron Rohmat Afif ditetapkan sebagai pemenang.

Masalah muncul setelah lelang rampung. Pemilik rumah sebelumnya disebut tidak bersedia mengosongkan bangunan secara sukarela. Kondisi itu membuat pemenang lelang, dengan pendampingan kuasa hukum dari Kantor Hukum Pandawa, mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke PN Blora. Didik menyebut permohonan itu menjadi dasar pengadilan mengambil langkah lanjutan.

Sebelum perintah eksekusi dikeluarkan, PN Blora lebih dulu memeriksa dokumen permohonan, menggelar aanmaning atau teguran kepada pihak yang masih menguasai objek, serta mencocokkan data rumah di lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah seluruh tahapan administratif dan pencocokan objek selesai, Ketua PN Blora menerbitkan perintah pengosongan.

Didik menegaskan risalah lelang memiliki kekuatan hukum eksekutorial sehingga dapat dipakai sebagai dasar untuk mengosongkan objek yang telah dimenangkan. Ia juga menyebut adanya bantahan atau derdenverzet serta gugatan dari pihak ketiga dalam perkara ini, namun hal tersebut tidak otomatis menghentikan eksekusi menurut hukum acara perdata. Di sisi lain, pihak pemenang lelang disebut telah berupaya agar penghuni lama meninggalkan rumah secara baik-baik, termasuk menawarkan uang kerohiman Rp25 juta dan tempat kontrakan, tetapi upaya itu tidak langsung membuahkan hasil.

Dengan adanya penolakan di lapangan, eksekusi akhirnya tetap dijalankan. Setelah aparat memastikan keamanan dan penghuni lama keluar dari lokasi, pengosongan rumah dapat diselesaikan tanpa insiden lanjutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov Jabar Perluas Layanan Kesehatan, Warga Bisa Berobat di RS Jakarta
News

Pemprov Jabar Perluas Layanan Kesehatan, Warga Bisa Berobat di RS Jakarta

8 Oktober 2026 - 18:55
Rumor Pacaran Yoo Seung Ho dan Im Se Joo Menguat, Agensi Masih Mengecek
News

Rumor Pacaran Yoo Seung Ho dan Im Se Joo Menguat, Agensi Masih Mengecek

8 Oktober 2026 - 16:55
Ifan Resmi Tinggalkan Govinda Setelah 18 Tahun Bersama
News

Ifan Resmi Tinggalkan Govinda Setelah 18 Tahun Bersama

8 Oktober 2026 - 16:55
BBW Jakarta 2026 Hadir 24 Jam Gratis Masuk, Rayakan 10 Tahun di Indonesia
News

BBW Jakarta 2026 Hadir 24 Jam Gratis Masuk, Rayakan 10 Tahun di Indonesia

8 Oktober 2026 - 14:55
Listyo Sigit: KSP Boleh Kecil, Tapi Punya Wewenang Mengawal Program Presiden
News

Listyo Sigit: KSP Boleh Kecil, Tapi Punya Wewenang Mengawal Program Presiden

8 Oktober 2026 - 14:55
Titi Kamal Ungkap Awal Karier dari Telepon Umum hingga Masuk Dunia Iklan
News

Titi Kamal Ungkap Awal Karier dari Telepon Umum hingga Masuk Dunia Iklan

8 Oktober 2026 - 12:55
Next Post
Amsakar Achmad Luruskan Isu Air Baku dan Tekankan Program Prioritas Saat Silaturahmi Bersama PMB, IPIM, dan BMGQ

Amsakar Achmad Luruskan Isu Air Baku dan Tekankan Program Prioritas Saat Silaturahmi Bersama PMB, IPIM, dan BMGQ

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com