Polda Metro Jaya masih menahan diri untuk menyimpulkan perkara yang melibatkan nama Betrand Putra Onsu. Meski hasil visum milik pelapor berinisial ANW sudah diterima penyidik, kepolisian menegaskan dokumen itu belum cukup untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPPA-PPO) masih menelaah hasil pemeriksaan sambil melanjutkan pengumpulan keterangan dan berkas pendukung.
Informasi tersebut disampaikan kepolisian dalam perkembangan penyelidikan yang dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/9/2026). Menurut pihak kepolisian, hasil visum belum diumumkan secara resmi karena masih berada dalam tahap kajian internal. “Untuk hasil visum juga masih dipelajari oleh rekan-rekan dari penyidik dan penyelidik Direktorat PPAP PPO,” ujar pihak kepolisian.
Polisi juga menekankan bahwa penerimaan visum tidak otomatis mengakhiri proses penyelidikan. Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengarah pada kesimpulan soal ada atau tidaknya pelaku dalam laporan ANW. “Untuk hasilnya secara resmi itu belum, belum dikeluarkan tapi nanti ke depan apabila sudah keluar dan dipelajari oleh tim penyidik PPA PPO nanti akan disampaikan,” lanjutnya.
Di luar pemeriksaan visum, penyidik masih bergerak dengan meminta klarifikasi dari sejumlah saksi. Dalam pekan ini, Direktorat Reserse PPA PPO disebut terus memeriksa beberapa orang yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian dalam laporan yang dibuat pada 12 September 2026 itu. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara juga ikut diteliti untuk melengkapi gambaran penyelidikan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan temuan di lapangan, sekaligus memperjelas kronologi dari laporan ANW. Dengan begitu, penyidik memiliki dasar yang lebih utuh sebelum menentukan langkah lanjutan.
Nama Betrand Peto sendiri belum tertutup dari kemungkinan pemeriksaan tambahan. Kepolisian membuka peluang untuk kembali memanggilnya bila dibutuhkan penjelasan lebih jauh setelah keterangan saksi dan alat bukti awal dikaji. “Saudara BP nanti akan kami infokan lebih lanjut,” kata pihak kepolisian. Dalam perkara lain yang berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan oleh temannya, Betrand sebelumnya juga sudah diperiksa dan mendapat 22 pertanyaan dari penyidik mengenai aktivitasnya sejak tiba di lokasi hingga pergi meninggalkan tempat itu.
Di tengah proses hukum tersebut, Betrand sempat mengaku pikirannya ikut terganggu karena kasus ini ramai diberitakan. Ia berusaha menyikapinya dengan tenang dan menyebut pengalaman itu sebagai pengingat agar lebih berhati-hati ke depan. Ia pun meminta doa agar seluruh proses yang sedang berjalan bisa selesai dengan baik. Sampai tahap ini, kepolisian belum menyatakan Betrand bersalah atau tidak, karena hasil visum masih dipelajari dan pemeriksaan saksi maupun dokumen masih berlangsung.
Sumber: style.tribunnews.com










Discussion about this post