klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Sorotan DPR ke Mashudi Usai Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong

by
30 September 2026 - 03:48
Reading Time: 2 mins read
0
Sorotan DPR ke Mashudi Usai Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi, menjadi pusat perhatian setelah menegaskan dirinya tetap bisa menjalankan tugas meski didesak untuk melepas jabatan. Pernyataan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026, ketika anggota DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan kesanggupan Mashudi menangani persoalan besar di lembaga pemasyarakatan.

Pemicu perdebatan tersebut adalah temuan klaster hunian yang disebut menyerupai rumah mewah dan berstandar apartemen di Lapas Kelas II-A Cibinong, Jawa Barat. Dalam rapat itu, Yanuar menyoroti dugaan adanya masalah serius di lapas, mulai dari penanganan petugas yang diduga terlibat pelanggaran hingga kemungkinan unsur pidana seperti suap dan pemerasan yang berkaitan dengan warga binaan. Ia menekankan bahwa jika investigasi membuktikan kesalahan petugas, sanksi tidak cukup berhenti pada penonaktifan.

Yanuar juga meminta kejelasan apakah pimpinan tertinggi pemasyarakatan masih mampu mengendalikan situasi tersebut. Saat pertanyaan itu diarahkan kepada Mashudi, ia menjawab singkat bahwa dirinya masih sanggup. Namun, Yanuar kemudian mengingatkan bahwa bila merasa tidak mampu, pilihan yang tepat adalah mundur dari jabatan. Dalam forum yang sama, ia juga menuntut agar proses hukum berjalan bila ada indikasi tindak pidana dalam relasi petugas dan warga binaan.

Di luar polemik di parlemen, Mashudi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse. Ia lahir di Kidangan, Jepon, Blora, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1968, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990. Jabatan Dirjen Pemasyarakatan ia emban sejak dilantik pada 9 Januari 2025 di Aula Yusuf Adiwinata, Kementerian Imipas.

Sebelum masuk ke jajaran pemasyarakatan, Mashudi sempat memimpin Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Kapusinafis Bareskrim Polri sejak 25 Agustus 2021. Kariernya di kepolisian juga mencatat sejumlah penugasan lain, di antaranya Kapolres Deliserdang, Kapolres Asahan pada 2009, Wadir Reskrimum Polda Sumut pada 2010, Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri pada 2012, serta Kapolrestabes Bandung. Setelah itu, ia bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung pada 2014, Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2015, Dirreskrimsus Polda Kalbar pada 2016, Irbidjemengarku Itwil II Itwasum Polri pada 2017, dan Irwasda Polda Jateng pada 2020.

Nama Mashudi juga masuk fase persiapan pensiun setelah Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1335/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Dalam surat itu, ia dipindahkan dari jabatan Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I Divkum Polri menjadi Pati Divkum Polri dalam rangka purnabakti. Meski demikian, berdasarkan tanggal lahirnya, usia pensiun 60 tahun baru ia capai pada pertengahan 2028. Di tengah sorotan atas fasilitas mewah di Lapas Cibinong, kemampuan Mashudi memimpin pembenahan pemasyarakatan kini ikut diuji di hadapan DPR dan publik.

Komisi XIII menilai persoalan di lapas tidak cukup diselesaikan dengan langkah administratif semata. Dorongan untuk menerapkan hukuman tegas, memperkuat pengawasan, dan memastikan proses hukum berjalan kini menjadi bagian dari tekanan yang harus dihadapi jajaran pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Mashudi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sumber: bangka.tribunnews.com

ShareTweetSend

Related Posts

Fly Bali Minta Maaf ke Ria Ricis Usai Pembatalan Terbang, Bantah Pilih-Pilih Turis
News

Fly Bali Minta Maaf ke Ria Ricis Usai Pembatalan Terbang, Bantah Pilih-Pilih Turis

3 Oktober 2026 - 16:55
Komjen Wahyu Hadiningrat Dilantik Jadi Wakapolri, Sosok Istri Kiki Ikut Jadi Sorotan
News

Komjen Wahyu Hadiningrat Dilantik Jadi Wakapolri, Sosok Istri Kiki Ikut Jadi Sorotan

3 Oktober 2026 - 14:55
Gus Miftah Masuk Jajaran Pimpinan PBNU Periode 2026-2031
News

Gus Miftah Masuk Jajaran Pimpinan PBNU Periode 2026-2031

3 Oktober 2026 - 14:55
Kesehatan Ferdy Sambo Diperiksa di Lapas Cibinong, Tekanan Darahnya Tercatat Tinggi
News

Kesehatan Ferdy Sambo Diperiksa di Lapas Cibinong, Tekanan Darahnya Tercatat Tinggi

3 Oktober 2026 - 12:55
Pejabat Tinggi Negara Hadiri Serah Terima Pimpinan Polri di Mabes Polri
News

Pejabat Tinggi Negara Hadiri Serah Terima Pimpinan Polri di Mabes Polri

3 Oktober 2026 - 06:55
Nino Fernandez Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perpisahan dengan Hannah Al Rashid
News

Nino Fernandez Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perpisahan dengan Hannah Al Rashid

3 Oktober 2026 - 04:55
Next Post
Arif Aiman Jadi Ancaman Serius Saat Malaysia Menahan Imbang Indonesia di GBK

Arif Aiman Jadi Ancaman Serius Saat Malaysia Menahan Imbang Indonesia di GBK

Zulhas: Manajer Kopdes Merah Putih Digaji Rp 6,8 Juta hingga Rp 8,3 Juta per Bulan

Zulhas: Manajer Kopdes Merah Putih Digaji Rp 6,8 Juta hingga Rp 8,3 Juta per Bulan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com