klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Local

Hakim Pengadilan Negeri di Balik Kemudi Daycare Little Aresha

Redaksi by Redaksi
30 April 2026 - 23:51
Reading Time: 3 mins read
0
Hakim Pengadilan Negeri di Balik Kemudi Daycare Little Aresha

Skandal Kekerasan di Daycare Little Aresha: Hakim Aktif Terlibat, 53 Anak Jadi Korban

Sebuah kasus mengejutkan menggemparkan Yogyakarta, di mana sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap puluhan anak. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta yang semakin mengerikan, termasuk keterlibatan seorang hakim aktif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha. Inisial RIL telah dikonfirmasi sebagai sosok hakim yang dimaksud, menambah dimensi baru dan kompleksitas pada kasus yang sudah menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat.

Keterlibatan Hakim Aktif dan Peran yang Masih Diselidiki

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan bahwa inisial RIL yang terseret dalam kasus ini memang benar seorang hakim yang masih aktif bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN). Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami sejauh mana peran RIL dalam struktur dan operasional Daycare Little Aresha.

“Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang kesini untuk melakukan koordinasi,” ujar Kompol Riski Adrian saat ditemui di Polresta Yogyakarta pada Senin (27/4/2026). “Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka.”

Pihak penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap RIL untuk mengonfirmasi secara langsung perannya dalam yayasan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan sangat bergantung pada hasil koordinasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawas MA.

“Ya, kita nanti lihat perkembangan besok. Lihat pemeriksaan dari Pengawas dari MA,” tambahnya. Konfirmasi mengenai status RIL sebagai hakim aktif telah dipertegas oleh Kasatreskrim. “Iya, dia (hakim) sudah terkonfirmasi,” tegas Kompol Riski Adrian.

Penyidik kepolisian terus berupaya keras untuk mengungkap tuntas kasus ini, termasuk mencari kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru yang terlibat dalam jaringan kekerasan di Daycare Little Aresha. Komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini ditegaskan demi memberikan keadilan bagi para korban.

53 Anak Menjadi Korban Kekerasan: Indikasi Sistematis

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa sebanyak 53 anak diduga telah mengalami kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti dalam menelusuri semua pelaku yang terlibat dalam yayasan tersebut.

Hingga saat ini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, jumlah tersangka yang signifikan ini memunculkan dugaan kuat bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah tindakan sporadis, melainkan indikasi kekerasan yang dilakukan secara sistematis.

Komisioner KPAI RI, Dyah Puspitarini, menyatakan bahwa data awal menunjukkan ada 53 anak yang menjadi korban, meskipun data yang tercatat di daycare tersebut mencantumkan 103 anak. Hal ini mendorong KPAI untuk menuntut agar seluruh anak yang terdaftar di daycare tersebut mendapatkan pendampingan psikososial yang setara.

“Dari kasus yang KPAI ditangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” ungkap Dyah Puspitarini pada Senin (27/4/2026).

Menurut Dyah, Daycare Little Aresha merupakan kasus kelima yang diadukan ke KPAI terkait problematika di fasilitas penitipan anak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Kasus-kasus sebelumnya yang juga pernah ditangani KPAI meliputi daycare di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Tuntutan KPAI untuk Perlindungan dan Keadilan

Menyikapi kasus yang mengkhawatirkan ini, KPAI RI menyampaikan beberapa tuntutan penting demi melindungi hak-hak anak korban.

  • Proses Hukum yang Cepat: Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A, KPAI berharap agar proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan cepat dan efisien.
  • Pendampingan Psikososial: Anak-anak korban kekerasan harus segera mendapatkan pendampingan psikososial yang memadai untuk memulihkan kondisi mental dan emosional mereka.
  • Bantuan Sosial dan Perlindungan Hukum: KPAI juga mendesak agar para korban mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan serta perlindungan hukum yang komprehensif selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga-lembaga yang menangani anak-anak, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan penelantaran anak. Masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi 53 anak yang menjadi korban di Daycare Little Aresha.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

104 Ribu Keluarga di Batang Terima Bantuan Pangan, 3 Kecamatan Menanti
Local

104 Ribu Keluarga di Batang Terima Bantuan Pangan, 3 Kecamatan Menanti

2 Juni 2026 - 20:49
Pencarian Dramatis: Basarnas Selami Ponton Palangka Raya untuk Korban Tenggelam
Local

Pencarian Dramatis: Basarnas Selami Ponton Palangka Raya untuk Korban Tenggelam

2 Juni 2026 - 18:57
Nanang Gasak Rokok Minimarket Brebes untuk Kambing Kurban
Local

Nanang Gasak Rokok Minimarket Brebes untuk Kambing Kurban

2 Juni 2026 - 18:50
Sukabumi-Bocimi: Jakarta Tumpah Ruah, Cibadak Macet Parah
Local

Sukabumi-Bocimi: Jakarta Tumpah Ruah, Cibadak Macet Parah

2 Juni 2026 - 18:04
Mobil Berplat B Dipalak di Bandung, Dedi Mulyadi: Cari Kerja Halal
Local

Mobil Berplat B Dipalak di Bandung, Dedi Mulyadi: Cari Kerja Halal

2 Juni 2026 - 17:51
Prediksi Cuaca Bengkulu 1 Juni 2026: Langit Berawan Merata
Local

Prediksi Cuaca Bengkulu 1 Juni 2026: Langit Berawan Merata

2 Juni 2026 - 16:19
Next Post
Lembah Bajuin: Akhir Pekan Seru, Dari Air Hingga Tenda

Lembah Bajuin: Akhir Pekan Seru, Dari Air Hingga Tenda

Investasi Batam Triwulan I 2026 Naik 103 persen , Amsakar: Kadin Harus Hadirkan Gagasan Progresif

Investasi Batam Triwulan I 2026 Naik 103 persen , Amsakar: Kadin Harus Hadirkan Gagasan Progresif

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com