Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangulewa, Ngada
Sebuah kejadian penganiayaan yang menimpa seorang korban terjadi di wilayah Mangulewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dua terduga pelaku berinisial EL dan ED berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerang korban yang bernama TG (35), seorang pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/04/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Negara Bajawa–Ende. Saat itu, korban bersama saksi berinisial AG sedang dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang terduga pelaku, EL (38) dan ED (36), yang merupakan warga setempat.
Awal Peristiwa: Penolakan Ajakan Minum Moke
Kedua pelaku diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional yang disebut moke. Namun, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan ini memicu emosi para pelaku. Salah satu dari mereka kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun dan menegur.
Saat itulah kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.
Pemukulan dan Pelemparan Batu
Tidak hanya itu, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh orang yang tidak dikenal, sehingga korban tidak dapat langsung melarikan diri. Setelah kunci berhasil dikembalikan, korban kembali masuk ke dalam kendaraan.
Namun, salah satu pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan. Korban bersama saksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Joe Steve Christian Fortuna menjelaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua warga negara.










Discussion about this post