JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan bahwa Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah akan segera diterapkan mulai hari Minggu (10/5/2026).
Instruksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong gerakan bersama untuk menyelesaikan masalah sampah. Pramono menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan secara masif agar sampah tidak lagi menjadi permasalahan utama di ibu kota.
Pemilahan sampah akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara luas di berbagai wilayah DKI Jakarta.
“Besok tanggal 10 Mei, kita akan memulai pelaksanaan Ingub yang saya tanda tangani untuk pemilahan sampah dan sekaligus pencanangan HUT DKI Jakarta ke-499,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Selain melalui Ingub, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan kerja sama dengan Danantara untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pelaksanaan Ingub pemilahan sampah akan dimulai di Jalan H.R. Rasuna Said. Di lokasi tersebut, Pemprov DKI juga akan mengumumkan bahwa kawasan tersebut akan menjadi tempat Car Free Day seperti di Sudirman-Thamrin.
“Sehingga masyarakat Jakarta memiliki banyak pilihan, termasuk pada waktunya saya akan umumkan ada perubahan jam untuk Car Free Day dan mudah-mudahan masyarakat Jakarta semakin sehat,” tambahnya.
Strategi Pemilahan Sampah yang Terencana
Berikut beberapa strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Ingub pemilahan sampah:
-
Kolaborasi dengan lembaga terkait
Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta instansi lainnya untuk memastikan keberhasilan program ini. -
Penerapan di kawasan tertentu
Pelaksanaan pemilahan sampah akan dimulai di Jalan H.R. Rasuna Said sebagai pilot project. Kawasan ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Jakarta. -
Integrasi dengan Car Free Day
Pemprov DKI juga akan mengumumkan perubahan jam atau lokasi Car Free Day di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Manfaat Program Pemilahan Sampah
Program pemilahan sampah memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat akan lebih sadar untuk memilah sampah sejak awal. -
Mengurangi limbah yang dibuang ke TPA
Pemilahan sampah akan membantu mengurangi jumlah limbah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga mengurangi dampak lingkungan. -
Mendorong pengembangan energi terbarukan
Sampah yang dipilah dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pengolahan energi listrik, sesuai dengan tujuan PSEL.
Tantangan dan Solusi
Meski program ini memiliki potensi besar, beberapa tantangan mungkin muncul selama pelaksanaannya. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara berkala dan melibatkan komunitas lokal dalam program ini.
Selain itu, infrastruktur yang mendukung pemilahan sampah juga perlu diperbaiki. Pemprov DKI akan terus memperkuat sistem pengumpulan dan pengolahan sampah di setiap wilayah.
Dengan pendekatan yang terencana dan kolaborasi yang baik, diharapkan program pemilahan sampah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Jakarta.










Discussion about this post