Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan di Kabupaten Semarang
Peningkatan kualitas layanan pertanahan kini semakin dirasakan oleh masyarakat, terutama di Kabupaten Semarang. Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah layanan penghapusan hak tanggungan (roya) yang dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit. Inovasi ini diberi nama RALALI (Roya Layanan Lima Menit), yang memberikan pengalaman pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat.
Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, menjadi salah satu contoh masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan ini. Ini merupakan pertama kalinya ia mengurus dokumen pertanahannya sendiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Ia mengaku sangat terkesan dengan inovasi yang ditawarkan oleh RALALI.
“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi. Proses di loket hanya sekitar lima menit, dan penghapusan hak tanggungan selesai sangat cepat,” ujar Suparmi. Ia menjelaskan bahwa prosesnya sangat mudah dan tidak memakan waktu lama.
Sebelumnya, Suparmi sempat datang ke kantor pertanahan untuk mencari informasi terkait persyaratan roya. Setelah melengkapi dokumen, ia kembali untuk mengajukan permohonan. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS), lalu berkas langsung diproses dengan cepat,” tambahnya.
Inovasi RALALI yang Membawa Perubahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa RALALI merupakan inovasi layanan di Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat administrasi roya. Melalui program ini, waktu pelayanan di loket hanya berkisar tiga hingga lima menit per pemohon. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen tanah tanpa harus menunggu lama.
Selain itu, Kantor Pertanahan juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Jalur ini memberikan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan transparan. Dengan adanya jalur khusus ini, masyarakat yang tidak memiliki kuasa atau agen bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pemohon lainnya.
Keuntungan dan Manfaat bagi Masyarakat
RALALI bukan hanya sekadar inovasi teknis, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan waktu pelayanan yang singkat, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam di kantor pertanahan. Selain itu, proses administrasi yang lebih sederhana dan transparan juga memberikan rasa aman dan percaya pada sistem pemerintahan.
Wahyu Setyoko mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk tidak ragu mengurus layanan pertanahan secara mandiri di kantor pertanahan. Ia menekankan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan dan arahan agar proses pengurusan dokumen tanah dapat berjalan lancar.
Kesimpulan
Dengan adanya inovasi RALALI, masyarakat kini dapat merasakan perubahan positif dalam pelayanan pertanahan. Proses penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memberikan contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berinovasi untuk memberikan layanan yang lebih baik.










Discussion about this post