Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor di Sanggau
Di wilayah Gang Patoka, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, seorang pelaku penggelapan motor berhasil ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Entikong pada Rabu, 29 April 2026.
TRC Polsek Tayan Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah untuk mengungkap kasus ini. Hasilnya, pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, petugas berhasil menangkap pria berinisial EA (26) di sebuah rumah makan kawasan Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, kasus ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban berinisial S pada 29 April 2026 sore hari. Malam harinya, pelaku meminjam sepeda motor Honda ADV 150 warna merah hitam dengan alasan mengambil uang di ATM. Namun, setelah membawa kendaraan, pelaku tidak kembali dan sulit dihubungi. Selain motor, pelaku juga diduga membawa handphone serta uang tunai korban dengan total kerugian sekitar Rp27,2 juta.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H Pintor Hutajulu, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari respon cepat dan sinergi antar unit kepolisian. “Kami bergerak segera setelah menerima informasi dari Polsek Entikong. Tim di lapangan melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Pintor Hutajulu, Minggu 3 Mei 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor. Segera laporkan apabila menemukan hal mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Entikong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Polres Sanggau.
Tips Mencegah Penggelapan Motor
-
Jangan mudah meminjamkan motor
Pastikan hanya orang yang benar-benar dipercaya yang boleh menggunakan kendaraan. -
Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan
Pasang gembok cakram, alarm, atau GPS tracker untuk memantau posisi motor. -
Simpan STNK dan dokumen kendaraan dengan aman
Jangan berikan dokumen asli kepada orang lain tanpa alasan jelas. -
Waspada modus pinjam dengan alasan mendesak
Misalnya alasan mengambil uang di ATM atau keperluan singkat. -
Segera laporkan ke polisi jika motor tidak kembali
Jangan menunggu terlalu lama, karena pelaku bisa berpindah lokasi dengan cepat. -
Kenali lingkungan sekitar
Jika ada orang asing yang mencurigakan sering mendekati rumah atau kendaraan, segera waspada.










Discussion about this post