JAKARTA, KLIKKEPRI.com – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, resmi berstatus Level III (Siaga) usai erupsi pada Minggu 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB.
Untuk melindungi masyarakat, Polri mengerahkan 176 personel gabungan ke lokasi terdampak.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, personel difokuskan pada pengamanan wilayah rawan, pelayanan kesehatan, kesiapan evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan warga.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami imbau warga tetap tenang, tidak panik, mengikuti arahan petugas, dan tidak memasuki zona berbahaya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan PVMBG pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Sinabung mengeluarkan asap putih hingga kelabu setinggi 50–600 meter.
Abu vulkanik bergerak ke arah timurtenggara. Aktivitas kegempaan tercatat 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, dan tremor menerus.
Polda Sumut menyiagakan 176 personel terdiri dari 92 Brimob, 80 Samapta, dan 4 tim kesehatan.
Mereka ditempatkan di titik strategis untuk pengamanan, pengaturan mobilitas, evakuasi, dan pelayanan kesehatan.
Penanganan diperkuat sekitar 550 personel gabungan dari TNI dan Pemkab Karo. Radius aman ditetapkan 6 kilometer dari pusat erupsi.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena rawan awan panas. Kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Upaya mitigasi juga dilakukan berupa penyiraman abu vulkanik, pembagian 15.000 masker, peliburan sekolah 2 hari di wilayah terdampak, penyiapan dapur lapangan, logistik, posko terpadu di Koramil 04/Simpang Empat, serta kesiapan jalur dan kendaraan evakuasi.
Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, dan BPBD terus memantau perkembangan Sinabung dan menyesuaikan langkah sesuai rekomendasi resmi.***









Discussion about this post