klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home info

Gaji Pengasuh Daycare Little Aresha Jogja, 1 Orang Rawat 10 Bayi dan Diajari Mengikatnya

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2026 - 17:43
Reading Time: 2 mins read
0
Gaji Pengasuh Daycare Little Aresha Jogja, 1 Orang Rawat 10 Bayi dan Diajari Mengikatnya

Penggerebekan Daycare Little Aresha: Praktik Kekejaman Terhadap Anak dan Kondisi Kerja Pengasuh

Pada bulan April 2026, sebuah daycare di Yogyakarta bernama Daycare Little Aresha menjadi sorotan setelah polisi melakukan penggerebekan terkait dugaan tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan yang mengadu ke pihak berwajib setelah merasa ijazahnya ditahan oleh pengelola.

Penemuan Horor di Tempat Penitipan Anak

Dalam pengusutan yang dilakukan, polisi menemukan fakta yang sangat mengkhawatirkan. Di dalam daycare tersebut, anak-anak diduga diikat dan dibekap agar tidak menangis. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka membuat suara saat menangis. Polisi juga mengungkap bahwa satu pengasuh bisa menangani hingga 10 bayi sekaligus, yang membuat pekerjaan mereka sangat melelahkan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa beban kerja yang berat menyebabkan pengasuh kesulitan dalam menjalankan tugas harian seperti memandikan dan memakaikan baju kepada anak-anak. Akibatnya, mereka diperintahkan untuk melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

Praktik Mengikat Bayi dan Persetujuan Pimpinan

Selain itu, polisi juga menemukan praktik mengikat bayi di tempat penitipan anak tersebut. Korban hanya dilepas saat mandi dan makan. Bayi juga baru dipakaikan baju ketika difoto untuk bukti dokumentasi kepada orangtua.

Rizky menyebut bahwa praktik ini diketahui dan diperintahkan oleh pimpinan. “Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa cara tersebut telah berlangsung lama dan “diwariskan” antarpengasuh. “Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” imbuhnya.

Gaji dan Tarif Daycare

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa gaji pengasuh berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan. Sementara itu, Daycare Little Aresha mematok tarif kepada orangtua sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung paket yang dipilih.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Motif ekonomi juga menjadi salah satu faktor dalam kasus ini. Semakin banyak anak yang diterima, semakin besar pemasukan yang diperoleh pihak daycare.

Tersangka dan Penanganan Kasus

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta 11 pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Selain itu, kondisi kerja pengasuh yang tidak manusiawi juga harus segera diperbaiki agar tidak terulang kembali.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

info

Papua 31 Mei 2026: Jayapura Cerah, Lainnya Hujan

2 Juni 2026 - 16:59
OKU Timur Cerah 33°C: Prakiraan 31 Mei 2026
info

OKU Timur Cerah 33°C: Prakiraan 31 Mei 2026

2 Juni 2026 - 05:48
Jadwal Shalat Sukabumi: Senin, 1 Juni 2026
info

Jadwal Shalat Cianjur: Senin, 1 Juni 2026

2 Juni 2026 - 03:17
Jadwal Shalat Sukabumi: Senin, 1 Juni 2026
info

Jadwal Shalat Sukabumi: Senin, 1 Juni 2026

2 Juni 2026 - 02:50
Jadwal Shalat Tasikmalaya: Senin, 1 Juni 2026
info

Jadwal Shalat Tasikmalaya: Senin, 1 Juni 2026

2 Juni 2026 - 01:45
Jadwal Shalat Cimahi: Senin, 1 Juni 2026
info

Jadwal Shalat Cimahi: Senin, 1 Juni 2026

2 Juni 2026 - 00:46
Next Post
Kapan Speedboat ke Tarakan Berangkat dari Tanjung Selor? Jadwal Terlengkap!

Kapan Speedboat ke Tarakan Berangkat dari Tanjung Selor? Jadwal Terlengkap!

Spring Bed Terbaik, Wajib Coba di Indonesia

Spring Bed Terbaik, Wajib Coba di Indonesia

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com