Penggerebekan Daycare Little Aresha: Praktik Kekejaman Terhadap Anak dan Kondisi Kerja Pengasuh
Pada bulan April 2026, sebuah daycare di Yogyakarta bernama Daycare Little Aresha menjadi sorotan setelah polisi melakukan penggerebekan terkait dugaan tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan yang mengadu ke pihak berwajib setelah merasa ijazahnya ditahan oleh pengelola.
Penemuan Horor di Tempat Penitipan Anak
Dalam pengusutan yang dilakukan, polisi menemukan fakta yang sangat mengkhawatirkan. Di dalam daycare tersebut, anak-anak diduga diikat dan dibekap agar tidak menangis. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka membuat suara saat menangis. Polisi juga mengungkap bahwa satu pengasuh bisa menangani hingga 10 bayi sekaligus, yang membuat pekerjaan mereka sangat melelahkan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa beban kerja yang berat menyebabkan pengasuh kesulitan dalam menjalankan tugas harian seperti memandikan dan memakaikan baju kepada anak-anak. Akibatnya, mereka diperintahkan untuk melakukan tindakan yang tidak manusiawi.
Praktik Mengikat Bayi dan Persetujuan Pimpinan
Selain itu, polisi juga menemukan praktik mengikat bayi di tempat penitipan anak tersebut. Korban hanya dilepas saat mandi dan makan. Bayi juga baru dipakaikan baju ketika difoto untuk bukti dokumentasi kepada orangtua.
Rizky menyebut bahwa praktik ini diketahui dan diperintahkan oleh pimpinan. “Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa cara tersebut telah berlangsung lama dan “diwariskan” antarpengasuh. “Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” imbuhnya.
Gaji dan Tarif Daycare
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa gaji pengasuh berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan. Sementara itu, Daycare Little Aresha mematok tarif kepada orangtua sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung paket yang dipilih.
Motif ekonomi juga menjadi salah satu faktor dalam kasus ini. Semakin banyak anak yang diterima, semakin besar pemasukan yang diperoleh pihak daycare.
Tersangka dan Penanganan Kasus
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta 11 pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Selain itu, kondisi kerja pengasuh yang tidak manusiawi juga harus segera diperbaiki agar tidak terulang kembali.








Discussion about this post