klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Hukum & Kriminal

Dua Mahasiswa di Karimun Diciduk karena Jual Sabu

Redaksi by Redaksi
24 April 2026 - 06:36
Reading Time: 1 min read
0
Dua Mahasiswa di Karimun Diciduk karena Jual Sabu

KARIMUN, KLIKKEPRI.com – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Karimun lewat tiga penggerebekan beruntun, Kamis (23/4/2026).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, menyampaikan keterangan Dirresnarkoba Kombes Pol Suyono, bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun. Tim meringkus HA alias A (45) di kediamannya.

Dari penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 14 bungkus sabu seberat bruto 4,5 gram. Barang haram itu disembunyikan di tas kecil dan dompet cokelat, bersama timbangan digital dan plastik klip.

Malam harinya, operasi berlanjut ke wilayah Meral. Pukul 21.30 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Perumahan Dangmerdu Indah dan mengamankan dua mahasiswa, FM alias F (28) dan IP alias A (26).

Satu paket sabu ditemukan di kotak rokok milik IP yang diakui berasal dari FM. Saat rumah FM digeledah, ditemukan 8 bungkus sabu tambahan seberat bruto 22,13 gram di kamar dan dapur. Kepada polisi, FM mengaku mendapat pasokan dari PPA alias P.

Pengembangan cepat dilakukan pukul 23.00 WIB. Tim bergerak ke Perumahan Gladiola 3, Kecamatan Tebing, dan menangkap PPA alias P (30).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Meski tak ditemukan sabu siap edar, polisi menyita dua timbangan digital dan seplastik klip kosong yang disembunyikan di dalam kotak bertuliskan The New English Dictionary.

Temuan itu menguatkan dugaan PPA berperan sebagai penyedia alat untuk peredaran.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya maksimal sesuai sinkronisasi dengan UU No. 1 Tahun 2023 atau KUHP Nasional,” tegas Kombes Nona. ***

Tags: lMaahasiswa kafimunPolda KepriSabu sabu
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Respon 110, Polsek Nongsa Bubarkan Keributan 30 Pemuda di Kabil
Hukum & Kriminal

Respon 110, Polsek Nongsa Bubarkan Keributan 30 Pemuda di Kabil

30 Agustus 2026 - 15:54
Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Curanmor di Depan Windsor Batam
Hukum & Kriminal

Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Curanmor di Depan Windsor Batam

23 Agustus 2026 - 14:34
Ungkap 3 Kasus Curanmor di Batam, Polresta Barelang Amankan 4 Tersangka dan 2 Motor
Hukum & Kriminal

Ungkap 3 Kasus Curanmor di Batam, Polresta Barelang Amankan 4 Tersangka dan 2 Motor

9 Agustus 2026 - 15:19
Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal
Hukum & Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

3 Juli 2026 - 14:55
Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Hukum & Kriminal

Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

3 Juni 2026 - 11:50
14 Hari Bebas, Ketua Komplotan Curanmor di Pelalawan Ditangkap Kembali
Hukum & Kriminal

14 Hari Bebas, Ketua Komplotan Curanmor di Pelalawan Ditangkap Kembali

15 Mei 2026 - 10:10
Next Post
Habe Series 4 Digelar di Bumintara, Ruang bagi Penggiat Seni

Habe Series 4 Digelar di Bumintara, Ruang bagi Penggiat Seni

Empat Wilayah Sumut Terendam Banjir Besar

Empat Wilayah Sumut Terendam Banjir Besar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com