Rencana pertukaran pengelolaan PT Geo Dipa Energi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya tidak berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan persetujuan. Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, saat hadir dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (4/10).
Menurut Yudistian, pembahasan soal skema tersebut sempat berlangsung di lingkungan Kementerian Keuangan bersama Danantara. Namun pada akhirnya, gagasan itu dihentikan. Ia menyebut keputusan tersebut baru mengerucut pada Agustus 2026, ketika kementerian memastikan pertukaran itu tak bisa dilanjutkan karena izin presiden tidak turun.
Yudistian menggambarkan bahwa prosesnya sempat dibicarakan oleh Menteri Keuangan dan sejumlah direktur jenderal. Setelah itu, muncul kesimpulan bahwa Geo Dipa tidak jadi dipertukarkan dengan PNM. “Intinya itu,” ujarnya dalam acara tersebut.
Ia menambahkan, sejak awal wacana seperti ini sebenarnya sudah muncul bahkan sebelum Danantara terbentuk. Dalam penjelasannya, Geo Dipa juga pernah menarik perhatian beberapa pihak lain, baik dari kalangan perusahaan maupun kementerian.
Di mata sebagian pihak, keberadaan perusahaan energi di bawah Kementerian Keuangan dianggap kurang selaras dengan peran utama kementerian sebagai pengelola fiskal. Dari sudut pandang itu, muncul gagasan untuk menukar Geo Dipa dengan PNM. Yudistian menyebut penilaiannya atas alasan tersebut bersifat pribadi, namun ia menilai minat terhadap Geo Dipa memang cukup besar.
Meski rencana itu batal, Yudistian berharap status Geo Dipa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Ia menilai perusahaan tersebut masih bisa dipakai sebagai instrumen pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau. Menurut dia, posisi itu justru memberi ruang bagi Geo Dipa untuk berperan dalam pengembangan ekosistem green economy.
Harapan tersebut sejalan dengan pandangannya bahwa Geo Dipa dapat dimanfaatkan sebagai alat fiskal negara untuk mendorong agenda energi bersih. Dengan demikian, pembatalan pertukaran dengan PNM tidak hanya menutup satu opsi pengelolaan, tetapi juga mempertahankan peran Geo Dipa dalam kebijakan pemerintah di sektor energi dan lingkungan.










Discussion about this post