Darurat Energi Global Mengancam, Indonesia Perlu Langkah Konkret
Konflik yang berkecamuk di Selat Hormuz antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah memicu kekhawatiran global akan kelangkaan pasokan minyak. Situasi ini diperparah dengan prediksi kenaikan harga minyak hingga mencapai 110 dolar AS per barel, menciptakan kondisi darurat energi yang berpotensi merembet ke hampir seluruh negara, tak terkecuali Indonesia.
Menanggapi ancaman darurat energi ini, banyak negara telah sigap merumuskan dan menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk meminimalkan dampaknya. Namun, ironisnya, Indonesia terkesan masih berdiam diri. Hingga saat ini, belum ada kebijakan dan upaya nyata yang diluncurkan oleh pemerintah untuk menghadapi potensi krisis energi global tersebut.
Wacana Energi Jangka Panjang Belum Cukup
Pemerintah memang telah melontarkan wacana kebijakan penghematan energi sebagai langkah antisipasi. Beberapa di antaranya meliputi penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH), konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik, serta percepatan transisi energi.
Namun, para pengamat ekonomi energi menilai bahwa ketiga kebijakan yang diwacanakan tersebut kurang efektif dalam mengatasi ancaman darurat energi yang bersifat jangka pendek. Kebijakan-kebijakan tersebut lebih relevan untuk menjawab tantangan energi jangka panjang, bukan sebagai solusi instan untuk krisis yang sudah di depan mata.
Solusi Jangka Pendek: Pembatasan BBM Subsidi yang Tepat Sasaran
Menurut pandangan para ahli, ada satu opsi kebijakan krusial yang dapat segera diterapkan untuk mengatasi masalah jangka pendek ini, yaitu pembatasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Diperkirakan, dengan pembatasan yang efektif, potensi penghematan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat mencapai Rp 120 triliun per tahun.
Sayangnya, kebijakan penting ini hanya sebatas wacana sejak era pemerintahan sebelumnya hingga kini. Berbagai upaya untuk menerapkan pembatasan BBM subsidi selalu menemui kendala, terutama dalam hal mekanisme penyaluran yang efektif.
Salah satu kesulitan utama yang dihadapi adalah bagaimana memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Upaya uji coba yang pernah dilakukan oleh Pertamina dengan aplikasi MyPertamina dilaporkan belum berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun saat ini telah diberlakukan sistem barcode untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, masih banyak kendaraan pribadi yang dapat memperoleh barcode tersebut dengan mudah, sehingga tujuan pembatasan belum tercapai secara optimal.
Mekanisme Sederhana untuk Pembatasan Efektif
Untuk mewujudkan pembatasan BBM subsidi yang efektif, disarankan untuk mengadopsi mekanisme yang lebih sederhana. Mekanisme ini fokus pada penetapan jenis kendaraan yang secara prioritas diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan yang direkomendasikan untuk mendapatkan prioritas meliputi:
- Sepeda motor.
- Kendaraan angkutan orang (misalnya angkutan umum).
- Kendaraan angkutan barang kebutuhan pokok.
Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, khususnya mobil, sudah saatnya untuk melakukan migrasi dari penggunaan BBM bersubsidi ke BBM non-subsidi. Jika pembatasan BBM subsidi ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah berpotensi menghemat dana APBN sebesar Rp 120 triliun. Penghematan ini tentu akan sangat berarti, dan bahkan dapat mencegah pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Respons Pemerintah dan Dinamika Harga BBM Non-Subsidi
Menanggapi isu kenaikan harga BBM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi pada dasarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah. Harga BBM non-subsidi mengikuti pergerakan harga energi di pasar global. Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, sebagai respons terhadap spekulasi kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, terdapat dua formulasi harga BBM: satu untuk sektor industri dan satu lagi untuk sektor non-industri. Untuk harga BBM industri, perubahannya mengikuti harga pasar tanpa perlu pengumuman khusus.
“Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan bahwa BBM kategori industri umumnya memiliki angka oktan yang lebih tinggi, seperti RON 95 dan RON 98. Bahan bakar jenis ini biasanya digunakan oleh kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha. Oleh karena itu, perubahan harga BBM non-subsidi tidak menjadi beban negara karena tidak mendapatkan subsidi.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” jelasnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi adalah perlindungan masyarakat melalui BBM bersubsidi. Keputusan mengenai harga BBM bersubsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan pertimbangan mendalam terhadap kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insya Allah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.
Kejelasan dari Pertamina Mengenai Harga BBM
Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memberikan klarifikasi penting terkait isu kenaikan harga BBM. Baron menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pertamina mengenai perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Oleh karena itu, proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi harga BBM yang valid dan resmi melalui saluran komunikasi resmi Pertamina. Baron juga menyampaikan dukungan Pertamina terhadap imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak, mengingat pentingnya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan energi di tengah ketidakpastian global.










Discussion about this post