Hoax atau Fakta? Beredar Surat Edaran Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamina Buka Suara
Sebuah surat edaran yang menginformasikan penyesuaian harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 April 2026 telah menyebar luas di media sosial. Surat tersebut mengindikasikan adanya kenaikan harga yang cukup signifikan untuk beberapa jenis BBM, memicu kekhawatiran dan diskusi di kalangan masyarakat.
Dalam surat edaran yang beredar, tercantum bahwa harga Pertamax akan mengalami kenaikan sebesar Rp 5.550, dari harga sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 17.850 per liter. Selain itu, Pertamax Turbo juga disebut akan naik Rp 6.350, dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.450 per liter. Perubahan harga yang drastis ini tentu saja menimbulkan kehebohan dan pertanyaan mengenai kebenarannya.
Menanggapi isu yang beredar, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM yang akan berlaku per 1 April 2026. “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Muhammad Baron pada Senin (30/3/2026).
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Sumber informasi yang terpercaya adalah melalui situs web resmi Pertamina atau kanal komunikasi resmi lainnya yang telah ditetapkan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga turut angkat bicara. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, meminta publik untuk tidak berspekulasi mengenai harga BBM non-subsidi. Keputusan final terkait harga BBM non-subsidi baru akan diumumkan secara resmi pada tanggal 1 April 2026.
“Untuk BBM non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya. Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” tegas Laode Sulaeman. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, yang meliputi Pertalite dan Biosolar.
Prediksi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Meskipun Pertamina dan pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi, beberapa pihak memprediksi adanya kenaikan harga BBM non-subsidi. Salah satu prediksi menyebutkan bahwa harga BBM di Indonesia dapat mengalami kenaikan sekitar 10 persen, yang akan berlaku efektif per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini diperkirakan hanya akan menyasar jenis BBM non-subsidi, yang harganya memang mengikuti perkembangan pasar minyak dunia.
Kondisi pasar minyak dunia yang fluktuatif, termasuk adanya gejolak di Timur Tengah, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kemungkinan penyesuaian harga.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” jelas ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo. Ia menambahkan bahwa kenaikan yang diprediksi masih berada di bawah 10 persen, kisaran antara 5 hingga 10 persen.

Acuan utama dalam penentuan harga BBM non-subsidi adalah Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, dua lembaga yang secara rutin memonitor perkembangan harga minyak dunia. Ketika harga minyak mentah global meningkat, dampaknya akan terasa pada harga jual BBM di tingkat pengecer.
“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” kata Wisnu Wibowo. Dinamika kurs mata uang asing juga turut berperan dalam menentukan harga akhir BBM.
Harga BBM Saat Ini (Per 1 Maret 2026)
Untuk memberikan gambaran, berikut adalah daftar harga BBM non-subsidi di Indonesia berdasarkan ketentuan Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026:
- Pertamax: Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter
Untuk jenis solar non-subsidi:
- Dexlite: Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
Sementara itu, harga BBM bersubsidi yang dipastikan tidak mengalami kenaikan adalah:
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Solar: Rp 6.800 per liter
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Pertamina dan pemerintah terkait kebijakan harga BBM yang akan datang. Mengacu pada informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kepanikan yang tidak perlu.










Discussion about this post