Inflasi Indonesia: Tekanan Harga Bergeser dari Pangan ke Energi dan Rupiah
Per Mei 2026, laju inflasi tahunan Indonesia tercatat sebesar 3,08%. Angka ini mengindikasikan pergeseran signifikan dalam faktor pendorong inflasi. Jika sebelumnya tekanan harga lebih banyak didominasi oleh fluktuasi harga pangan musiman, kini ancaman inflasi mulai bergeser ke arah yang lebih struktural, terutama dipicu oleh kenaikan harga energi dan pelemahan nilai tukar Rupiah.
Analisis Ekonom: Pergeseran Sumber Tekanan Inflasi
Para ekonom menilai bahwa kondisi ini memerlukan perhatian serius. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menyoroti bahwa jika harga minyak global terus menunjukkan tren kenaikan dan nilai tukar Rupiah terus tertekan, maka potensi peningkatan inflasi dalam beberapa bulan ke depan akan semakin besar.
Peningkatan inflasi ini dapat terjadi melalui jalur imported inflation, yang mencakup kenaikan harga bahan baku industri, biaya transportasi, hingga harga energi domestik. “Kondisi ini perlu diwaspadai karena tekanan inflasi tidak lagi hanya berasal dari volatile food, tetapi mulai merembet ke biaya produksi dan distribusi nasional,” ujar Rizal.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada pengendalian harga di tingkat hilir melalui subsidi. Langkah yang lebih komprehensif diperlukan, termasuk penguatan stabilitas pasokan, penjagaan kredibilitas fiskal, dan stabilisasi nilai tukar Rupiah yang harus dilakukan secara sinergis dengan Bank Indonesia (BI).
Kebijakan energi dan inflasi di masa mendatang harus dirancang secara terukur dan berbasis target. Tujuannya adalah untuk menghindari guncangan terhadap daya beli masyarakat serta mencegah tekanan berlebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sebab, jika tekanan global terus berlanjut sementara ruang fiskal semakin sempit, maka risiko inflasi dan perlambatan konsumsi domestik dapat muncul secara bersamaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku M. Riefky Hasan, juga mengamini bahwa dampak dari sektor energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah akan terus terasa signifikan terhadap inflasi dalam beberapa bulan mendatang. Ia mencatat bahwa kenaikan harga minyak dan gas, serta pelemahan nilai tukar Rupiah, telah terjadi secara cukup substansial belakangan ini.
Riefky berpandangan bahwa tekanan pada harga energi sulit diatasi hanya oleh pemerintah karena sangat bergantung pada faktor eksternal. Namun, untuk stabilitas nilai tukar Rupiah, pemulihan kepercayaan investor domestik menjadi kunci utama. “Untuk pelemahan rupiah, sebenarnya pemerintah bisa membenahi postur fiskal kita agar keyakinan dari investor bisa pulih dan rupiah menjadi stabil,” tuturnya.
Data Resmi: Inflasi Mei 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Mei 2026, inflasi bulanan (Month-on-Month/MtM) tercatat sebesar 0,28%. Sementara itu, inflasi tahunan (Year-on-Year/YoY) mencapai 3,08%.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa seluruh komponen pengeluaran mengalami inflasi. Komponen harga yang diatur oleh pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52%, memberikan andil inflasi sebesar 0,10%. Komoditas yang paling berkontribusi pada inflasi komponen ini meliputi bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan solar.
Sementara itu, komponen inti (core inflation) tercatat mengalami inflasi sebesar 0,22%, dengan andil inflasi terbesar mencapai 0,14%. BPS juga mencatat komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami inflasi sebesar 0,22%, yang memberikan andil inflasi sebesar 0,04%.
Peringatan dari Lembaga Internasional dan Kalangan Pengusaha
Kondisi inflasi di Indonesia juga menjadi perhatian sejumlah lembaga internasional. Asean+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) dalam publikasi terbarunya menaikkan proyeksi inflasi Indonesia untuk tahun 2026. Jika sebelumnya inflasi diproyeksikan sebesar 2,8%, kini revisi ke atas menjadi 3,4% dipicu oleh efek guncangan harga energi.
Pada hari yang sama, S&P Global dalam publikasi PMI Manufaktur Indonesia mencatat bahwa inflasi biaya input mencapai level tertinggi sejak September 2013, yang disebabkan oleh lonjakan harga bahan baku. Dampaknya, produsen terpaksa menyalurkan beban biaya ini kepada konsumen, sehingga harga output juga melonjak ke posisi tertinggi sejak Oktober 2013.
Kalangan pengusaha pun menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi berlanjutnya tekanan inflasi. Kekhawatiran ini mencakup peningkatan biaya produksi, kenaikan harga barang, hingga potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, mengungkapkan bahwa pelaku industri mulai melakukan penyesuaian harga jual sebagai respons terhadap kenaikan biaya produksi.
Dalam menghadapi situasi ini, pengendalian inflasi tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Pemerintah perlu memastikan stabilitas harga energi dan nilai tukar Rupiah, serta kelancaran pasokan bahan baku. “Pemerintah juga perlu mempercepat deregulasi logistik dan memberi insentif padat karya agar biaya produksi tidak meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga inflasi tetap terkendali tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi maupun daya beli masyarakat.










Discussion about this post