Rupiah Tempuh Rekor Terendah, Pemerintah dan Bank Sentral Berupaya Stabilisasi
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan signifikan pada perdagangan terkini, menyentuh level terendah sepanjang sejarah. Data terkini menunjukkan pelemahan rupiah yang cukup mengkhawatirkan, memicu berbagai respons dari otoritas terkait.

Pada perdagangan hari ini, rupiah tercatat melemah hingga 61,50 poin atau sekitar 0,34 persen, menembus angka Rp 17.900 per dolar AS pada pukul 9.21 WIB. Hingga pukul 9.39 WIB, mata uang Garuda ini bertahan di kisaran Rp 17.906,5 per dolar AS. Posisi ini menandai rekor terendah baru atau all time low (ATL) rupiah, melampaui pelemahan historis yang pernah terjadi pada masa krisis moneter tahun 1998.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan. Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan antisipasi terhadap pergerakan kurs dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga kondisi fiskal negara dipastikan tetap terjaga.
Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya pada pergerakan nilai tukar semata, melainkan lebih kepada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi domestik agar tetap kokoh dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia meyakini bahwa fundamental ekonomi yang solid merupakan faktor kunci yang akan menopang penguatan rupiah di masa mendatang.
“Dari sisi anggaran, kami sudah memperhitungkan depresiasi rupiah hingga mendekati level saat ini. Jadi, anggaran negara masih dalam kondisi aman meskipun rupiah melemah ke posisi sekarang,” ujar Purbaya dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Wisma Danantara.
Ia menambahkan bahwa secara teori, mata uang suatu negara akan senantiasa bergerak mengikuti kekuatan perekonomiannya. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya keras untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik di tengah ketidakpastian global yang terus membayangi.
Analisis Bank Indonesia Terhadap Tekanan Rupiah
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengidentifikasi beberapa faktor yang turut meningkatkan tekanan terhadap rupiah. Salah satu penyebab utamanya adalah berlanjutnya ketidakpastian global yang dipicu oleh perkembangan konflik di Timur Tengah. Selain itu, terdapat pula peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) secara musiman, seperti untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, yang terjadi bersamaan dengan terbatasnya arus masuk dolar AS.
Meskipun menghadapi tekanan tersebut, BI secara tegas menyatakan komitmennya untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global. Denny Prakoso menjelaskan bahwa komitmen ini diwujudkan melalui berbagai instrumen stabilisasi yang telah lazim digunakan oleh bank sentral, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Bank Indonesia pada kesempatan sebelumnya, Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” tegas Denny.
Upaya stabilisasi yang dilakukan BI meliputi beberapa strategi:
- Intervensi Pasar Valas: Melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
- Pembelian Surat Berharga Negara (SBN): Dilakukan secara konsisten dan terukur di pasar sekunder.
- Penguatan Kebijakan Moneter: Memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendorong masuknya aliran modal asing. BI berupaya memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar.
Kebijakan BI untuk Mengendalikan Permintaan Dolar AS
Selain intervensi di pasar, Bank Indonesia juga mengambil langkah strategis untuk mengendalikan permintaan dolar AS. Mulai Juni 2026, BI akan memberlakukan pembatasan pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa adanya underlying (dokumen pendukung transaksi riil). Batas maksimal pembelian valas tunai ini ditetapkan sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan.
Denny menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diiringi dengan penguatan koordinasi bersama otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
“Dari sisi permintaan dolar AS, Bank Indonesia juga telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” tuturnya.
Ke depan, Bank Indonesia memastikan akan terus memantau secara cermat perkembangan pasar keuangan global maupun domestik. BI berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.









Discussion about this post