Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Rincian Harga dan Pajaknya
Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan signifikan pada hari Kamis (21/5/2026). Perubahan ini tercatat dalam pembaruan dari Logam Mulia, yang menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 35.000 per gram.
Setelah kenaikan tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp 2.800.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 2.765.000 per gram. Selain itu, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan dengan nominal yang sama, yaitu Rp 35.000 per gram.
Harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 2.604.000 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.569.000 per gram. Meski kedua harga tersebut mengalami kenaikan, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam saat ini masih mencapai Rp 196.000 per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan
Selain memperhatikan pergerakan harga emas Antam, masyarakat juga perlu memahami aturan pajak dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen dari total transaksi pembelian. Pajak juga berlaku saat melakukan buyback emas. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen. Sedangkan bagi masyarakat tanpa NPWP, potongan pajaknya mencapai 3 persen dari total nilai transaksi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per gram beserta pajaknya, yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.10 WIB, Kamis (21/5/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.450.000, harga emas setelah pajak Rp 1.453.625
- Harga emas 1 gram: Rp 2.800.000, harga emas setelah pajak Rp 2.807.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.540.000, harga emas setelah pajak Rp 5.553.850
- Harga emas 3 gram: Rp 8.285.000, harga emas setelah pajak Rp 8.305.713
- Harga emas 5 gram: Rp 13.775.000, harga emas setelah pajak Rp 13.809.438
- Harga emas 10 gram: Rp 27.495.000, harga emas setelah pajak Rp 27.563.738
- Harga emas 25 gram: Rp 68.612.000, harga emas setelah pajak Rp 68.783.530
- Harga emas 50 gram: Rp 137.145.000, harga emas setelah pajak Rp 137.487.863
- Harga emas 100 gram: Rp 270.712.000, harga emas setelah pajak Rp 274.897.530
- Harga emas 250 gram: Rp 685.265.000, harga emas setelah pajak Rp 686.978.163
- Harga emas 500 gram: Rp 1.370.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.373.745.800
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.740.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.747.451.500
Perbedaan Harga di Berbagai Wilayah
Harga emas Antam yang diumumkan tersebut merupakan acuan resmi dari butik utama Logam Mulia di Pulo Gadung, Jakarta. Namun, harga emas di sejumlah daerah bisa berbeda tipis karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, ketersediaan stok, dan tingginya permintaan di masing-masing wilayah.
Investasi Emas di Tengah Kondisi Ekonomi yang Dinamis
Dengan tren harga yang masih bergerak naik, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi favorit masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Hal ini membuat banyak orang memilih untuk membeli emas sebagai bentuk perlindungan terhadap inflasi dan stabilitas keuangan jangka panjang.










Discussion about this post