Kota Sabang Kembali Meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kota Sabang kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini diberikan pada 2 April 2026 di Banda Aceh, menandai keberhasilan kota yang terletak di ujung barat Indonesia dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Sabang dalam ajang penghargaan ini. Dengan nilai mencapai 97,6, kota ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini tidak lepas dari kolaborasi antara berbagai badan publik di wilayah Sabang.
Peran Kolaborasi dalam Mencapai Predikat Informatif
Agus Halim, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh badan publik di Sabang,” ujarnya, Senin (6/4/2026). Menurutnya, peningkatan kualitas layanan informasi berbasis digital menjadi salah satu strategi utama dalam memastikan akses informasi yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
Penilaian dari Komisi Informasi Aceh
Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa layanan informasi di Sabang sudah berjalan dengan baik, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa predikat Informatif harus dipertahankan melalui inovasi berkelanjutan. Ia menyarankan agar Sabang terus mengembangkan layanan informasi yang ramah bagi masyarakat luas, termasuk wisatawan dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, akses informasi bisa lebih inklusif dan merata.
Dukungan dari Forum Keuchik se-Kota Sabang
Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang, Abdullah Imum, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menilai keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh gampong untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pelayanan informasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, para keuchik siap mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan responsif.
Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi aparatur desa untuk terus memperkuat transparansi informasi. Mengingat kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat dan akurat semakin meningkat, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah.
Peran Keterbukaan Informasi dalam Membangun Kepercayaan
Menurut Abdullah Imum, keterbukaan informasi berperan penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan informasi yang tersedia secara transparan, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam kebijakan dan program pemerintah.
Dalam konteks yang lebih luas, predikat Informatif yang diraih Sabang menjadi contoh nyata tentang bagaimana pemerintah daerah dapat menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi tolak ukur bagi daerah lain untuk belajar dan meniru langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Sabang.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meski telah meraih predikat Informatif, Sabang tetap menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas layanan informasi. Salah satunya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola sistem informasi digital. Selain itu, perlu adanya inovasi yang berkelanjutan guna memastikan bahwa layanan informasi tetap relevan dan efektif di tengah dinamika masyarakat yang semakin berkembang.










Discussion about this post