.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat mungkin baru mengenal istilah new normal pada masa pandemi Covid-19 yang melumpuhkan dunia pada 2020. Namun, sebenarnya konsep ini sudah ada sejak lama. Salah satu penggagas ide ini adalah Joseph Schumpeter, seorang ekonom dari Austria.
Pada tahun 1942, dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy, Schumpeter memperkenalkan gagasan bahwa ekonomi tidak akan selalu stabil. Ia menolak pemikiran klasik yang menganggap pasar akan bergerak menuju titik keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Baginya, ekonomi justru dinamis dan penuh perubahan. Keseimbangan yang statis justru akan memicu inovasi, karena para pelaku usaha ingin mendominasi pasar dengan cara-cara baru.
Inovasi itulah yang menjadi dasar dari apa yang ia sebut creative destruction (destruksi kreatif). Melalui proses ini, wirausaha menciptakan lanskap bisnis yang terus berubah. Ketidakseimbangan inilah yang menjadi new normal—sebuah keseimbangan baru (new equilibrium). Pasar yang tenang tidak akan bertahan lama. Meski menghancurkan pemain lama yang lamban, proses ini juga menciptakan nilai, industri, dan efisiensi baru.
Namun, di tengah persaingan inovasi ini, bagaimana posisi masyarakat? Jika menggunakan pendekatan Five Forces dari Michael Porter (1988), kekuatan tawar konsumen bisa hilang ketika pasar dikuasai oleh beberapa pemain besar. Banyak orang yang tidak memiliki alternatif produk atau daya beli yang cukup akhirnya terpaksa menjadi price taker—penerima harga tanpa daya tawar. Mereka bisa menjadi korban dari kartel atau oligopoli yang hanya menguntungkan segelintir elite.
Kesenjangan ini semakin terasa saat pasar tidak seimbang. Risiko ketimpangan bisa menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Hal ini menjadi sinyal bahaya bagi negara jika hanya bertindak sebagai “penjaga malam” di tengah arus globalisasi yang penuh tantangan.
Untuk menghadapi situasi ini, Indonesia tidak perlu meniru konsep State Capitalism dari negara lain. Negara memiliki fondasi yang kuat dan tak terbantahkan: Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi menyatakan bahwa negara harus aktif dalam menjaga cabang produksi yang penting bagi rakyat.
Konsep keterlibatan negara secara aktif ini kini didorong dengan keras oleh Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan BP BUMN dan Danantara. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam sebuah acara di Pertamina dan Defend Id pekan lalu, pada era Prabowo, perusahaan negara tidak boleh hanya menjadi motor ekonomi, tetapi harus memastikan pertumbuhan yang nyata dan berkelanjutan.
Langkah konkretnya adalah menjadikan entitas negara sebagai instrumen untuk menciptakan efisiensi yang adil. Contohnya, dalam industri perunggasan. Selama ini, industri ayam sering kali menjadi “halaman belakang” korporasi besar yang memonopoli dari hulu ke hilir. Inovasi terjadi, tetapi manfaatnya hanya dinikmati segelintir pemegang modal, sedangkan peternak mandiri dan konsumen tercekik harga yang fluktuatif.
Di sinilah peran negara masuk. Tugasnya bukan untuk mematikan swasta, tetapi memecah monopoli. Dengan hadirnya negara dalam ekosistem pangan, ketersediaan pakan terjangkau dan akses pasar yang adil dapat dijamin. Negara hadir sebagai penyeimbang untuk menciptakan pertumbuhan fundamental melalui tiga benteng utama: ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan SDM.
Danantara merupakan mimpi besar Indonesia untuk mandiri secara ekonomi. Terbukti saat krisis melanda banyak negara, Indonesia mampu melalui dengan kemampuan finansial yang baik dan kebijakan ekonomi yang kuat. Pilihan Prabowo pada tokoh-tokoh penting yang menggawangi ekonomi Indonesia juga memberikan dampak positif. Salah satunya adalah hadirnya Danantara, yang mengubah status BUMN menjadi badan otonom yang lebih profesional.
Pada akhirnya, inovasi di era new equilibrium ini seperti pedang bermata dua. Jika hanya dikuasai segelintir kekuatan pasar, bisa merusak kesejahteraan publik. Dalam situasi ini, ekonomi konstitusi menjadi solusi satu-satunya. Peran negara mutlak untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar menjadi kunci kemakmuran yang berakar secara fundamental, bukan sekadar ilusi di atas kertas.










Discussion about this post