Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi yang Signifikan
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dengan kenaikan lebih dari 50%. Penerapan kenaikan ini mulai berlaku sejak hari Sabtu (18/4). Sementara itu, dua jenis BBM nonsubsidi lainnya, yaitu Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap dipertahankan.
Pengumuman kenaikan harga ini dilakukan meski harga minyak dunia telah mengalami peningkatan signifikan selama lebih dari sebulan terakhir akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan dan harga bahan bakar di dalam negeri.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses evaluasi terkait penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. Ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut sedang berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.
Penyesuaian Harga Sesuai Regulasi
Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi pada hari Sabtu (18/4). Roberth menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah melalui koordinasi serta diskusi bersama pemangku kepentingan terkait.
Dari tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan, Dexlite menjadi produk dengan kenaikan terbesar, yaitu sebesar 70,7%. Sebelumnya, harga Dexlite mencapai Rp 14.200 per liter, namun kini naik menjadi Rp 24.150 per liter.
Berikut adalah daftar harga terbaru BBM Pertamina:
- Pertamax (RON 92) sebesar Rp 12.600 per liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95) sebesar Rp 12.900 per liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98) sebesar Rp 19.850, naik 51,53% dari harga sebelumnya Rp 13.100 per liter
- Dexlite sebesar (CN 51) Rp 24.150 per liter, melonjak 70,7% dari periode sebelumnya Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex sebesar Rp 24.450 per liter, melejit 68,62% dari bulan sebelumnya Rp 14.500 per liter
- Pertalite (Subsidi): Rp 10.000/liter (tetap)
- Biosolar (Subsidi): Rp 6.800/liter (tetap)
Peran Pemerintah dalam Pengaturan Harga BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi hampir selesai. Beberapa contoh BBM nonsubsidi termasuk produk Pertamax series maupun produk yang tersedia di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy.
Bahlil menekankan bahwa harga BBM nonsubsidi seharusnya bergerak mengikuti mekanisme pasar. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Tantangan dan Perspektif Masa Depan
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini memberikan dampak terhadap masyarakat pengguna kendaraan pribadi dan bisnis. Meskipun demikian, Pertamina dan pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi pasar dan melakukan evaluasi berkala agar dapat menyesuaikan kebijakan secara tepat dan transparan.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah global, diperlukan keseimbangan antara menjaga stabilitas harga dalam negeri dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat luas.










Discussion about this post