Harga Emas Hari Ini di Pegadaian
Harga emas hari ini, Minggu (10/5/2026), terpantau bergerak variatif. Berbagai produk seperti Galeri 24, Antam, dan UBS yang tersedia di Pegadaian menunjukkan perubahan harga yang relatif stabil. Emas tetap menjadi instrumen aman untuk melindungi nilai kekayaan dari tekanan inflasi. Namun, harga emas atau XAU/USD di pasar global tidak selalu stabil, karena terus mengalami fluktuasi akibat berbagai faktor ekonomi dan geopolitik.
Faktor-faktor tersebut meliputi kebijakan ekonomi, situasi geopolitik global, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), hingga tingkat permintaan pasar. Pada kuartal pertama tahun 2026, harga emas berhasil mencatat rekor historis dengan melampaui level Rp3 juta per gram. Meski begitu, fluktuasi harga emas pada hari ini tercatat stabil.
Perubahan Harga Emas di Pegadaian
Pada pagi hari pukul 07.00 WIB, harga emas Antam masih sama seperti kemarin, yaitu Rp2.953.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri 24 sedikit naik dari Rp2.833.000 menjadi Rp2.836.000. Untuk harga emas UBS, terjadi penurunan tipis dari Rp2.892.000 menjadi Rp2.891.000.
Berikut daftar lengkap harga emas hari ini di Pegadaian:
Harga Emas Galeri 24
- 0.5 gram: Rp1.488.000
- 1 gram: Rp2.836.000
- 2 gram: Rp5.603.000
- 5 gram: Rp13.906.000
- 10 gram: Rp27.736.000
- 25 gram: Rp68.968.000
- 50 gram: Rp137.826.000
- 100 gram: Rp275.516.000
- 250 gram: Rp687.099.000
- 500 gram: Rp1.374.196.000
- 1000 gram: Rp2.748.391.000
Harga Emas Antam
- 0.5 gram: Rp1.529.000
- 1 gram: Rp2.953.000
- 2 gram: Rp5.843.000
- 3 gram: Rp8.739.000
- 5 gram: Rp14.529.000
- 10 gram: Rp29.001.000
- 25 gram: Rp72.371.000
- 50 gram: Rp144.659.000
- 100 gram: Rp289.237.000
Harga Emas UBS
- 0.5 gram: Rp1.563.000
- 1 gram: Rp2.891.000
- 2 gram: Rp5.736.000
- 5 gram: Rp14.176.000
- 10 gram: Rp28.202.000
- 25 gram: Rp70.368.000
- 50 gram: Rp140.445.000
- 100 gram: Rp280.780.000
- 250 gram: Rp701.743.000
- 500 gram: Rp1.401.839.000
Tips Aman Investasi Emas Digital
Menurut Eko Supriyanto, pemimpin wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, masyarakat perlu lebih selektif dalam berinvestasi. Ia menekankan prinsip “Legal dan Logis” sebagai benteng utama dalam investasi. “Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat,” ujarnya.
Berikut lima hal yang harus diperiksa sebelum terjun ke investasi emas digital:
-
Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Pastikan platform yang digunakan telah diawasi oleh OJK atau terdaftar resmi di BAPPEBTI. Legalitas ini memberikan perlindungan hukum jika terjadi sengketa di masa depan. -
Pastikan Ada Emas Fisiknya
Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1 antara emas digital dan emas fisik. Setiap 1 gram emas digital harus didukung oleh 1 gram emas nyata yang tersimpan di brankas resmi. -
Transparansi Harga dan Selisih (Spread)
Bandingkan spread antar-platform secara organik. Platform yang sehat akan menampilkan harga real-time dan transparan tanpa biaya tambahan saat pencairan. -
Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak
Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat dan memungkinkan saldo digital dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat. -
Reputasi dan Keamanan Digital
Cek rekam jejak perusahaan dan pastikan aplikasi dilengkapi keamanan berlapis seperti 2FA dan enkripsi data. Memilih lembaga dengan fondasi kuat seperti Pegadaian memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin.









Discussion about this post