Penyesuaian Harga BBM RON 92 di Indonesia
Harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di Indonesia akan mengalami penyesuaian. Penyesuaian ini dilakukan karena BBM jenis ini tidak disubsidi oleh pemerintah, sehingga harga mengikuti perkembangan pasar. Salah satu contoh BBM RON 92 adalah Pertamax.
Pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 lalu, harga Pertamax tidak mengalami kenaikan. Di SPBU Pertamina, Pertamax masih dibanderol seharga Rp 12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) juga tidak naik, tetap dijual dengan harga Rp 12.900 per liter.
Namun, terjadi kenaikan pada beberapa jenis BBM nonsubsidi. Contohnya, Dexlite (CN 51) yang naik dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) meningkat dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.
Kemungkinan kenaikan harga Pertamax dan BBM RON 92 lainnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Ia menyatakan bahwa pihak swasta terus berkomunikasi terkait harga BBM. Menurutnya, mereka memiliki niat baik untuk melihat kondisi yang ada. Namun, jika penyesuaian sudah bisa dilakukan, ia tidak mempermasalahkannya.
Bahlil menjelaskan bahwa sesuai peraturan menteri tahun 2022, kebutuhan energi untuk konsumsi industri selalu mengikuti harga pasar. Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyebut bahwa impor minyak mentah dari Rusia akan segera masuk ke Indonesia sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan ketersediaan segala jenis BBM untuk kebutuhan masyarakat dan industri. Meskipun volume impor minyak dari Rusia belum dirinci, Bahlil menekankan bahwa stok BBM harus tersedia.
Jenis-Jenis BBM RON 92 di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa perusahaan energi yang menyediakan BBM dengan angka oktan atau Research Octane Number (RON) 92. BBM ini dianjurkan digunakan untuk kendaraan berkompresi tinggi. Karena nilai oktan tinggi, proses pembakaran bahan bakar menjadi lebih optimal dan efisien.
Pemerintah tidak mensubsidi BBM dengan nilai oktan mulai 92 ke atas. Oleh karena itu, harganya mengikuti harga pasar. Berikut adalah beberapa jenis BBM RON 92 yang tersedia di SPBU Pertamina, Shell, BP ATR, Vivo, dan ExxonMobil:
- Pertamax (Pertamina)
- Shell Super (Shell)
- BP 92 (BP ATR)
- Revvo 92 (Vivo)
- Bensin Mobil RON 92 atau Gasoline 92 (ExxonMobil)
Kenaikan Harga BBM Diesel Swasta
BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia kompak mengerek kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis diesel pada awal bulan Mei 2026. Harga diesel di SPBU swasta bahkan menembus Rp 30.890 per liter. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih menahan harga BBM jenis gasoline maupun gasoil.
Merujuk website resmi Pertamina Patra Niaga, harga BBM di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pelat merah masih mengacu pada daftar harga per 18 April 2026. Pada waktu itu, Pertamina menaikkan harga BBM secara selektif pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Menurut Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, pihaknya terus memonitor dinamika harga minyak dunia dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pasokan BBM. Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penyesuaian harga BBM mempertimbangkan sejumlah komponen biaya utama, seperti harga acuan internasional (MOPS), nilai tukar rupiah, biaya penyimpanan dan distribusi, serta pajak-pajak. Setiap penyesuaian harga BBM akan diumumkan di website resmi Pertamina Patra Niaga.
Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa jika hanya mengacu pada harga pasar, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi opsi. Kenaikan harga minyak akan berpengaruh terhadap biaya dan margin laba.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Pertamina juga memperhatikan faktor lain di luar harga keekonomian. Meski penyesuaian harga BBM non-subsidi ditujukan untuk konsumen yang tergolong mampu, Pertamina mempertimbangkan kepentingan nasional dan masyarakat secara luas.
Pandangan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), sepakat bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi domain operator sesuai regulasi yang berlaku. Menurut Tulus, penyesuaian harga BBM mempertimbangkan kondisi harga minyak mentah dunia, kurs dolar terhadap rupiah, serta inflasi.
Selain faktor-faktor tersebut, badan usaha juga mempertimbangkan tingkat kompetisi di pasar agar tetap bisa menarik minat masyarakat. Dengan harga yang beragam, konsumen bisa menggunakan haknya untuk memilih produk BBM mana yang sesuai dengan kriteria mesin dan daya belinya.
Namun, Tulus mengingatkan bahwa di tengah situasi saat ini, badan usaha juga perlu memperhatikan aspek makro dan mikro ekonomi, termasuk daya beli masyarakat. Dengan demikian, penyesuaian harga tetap kompetitif secara bisnis sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keadaan masyarakat.
Di samping soal harga, Tulus menegaskan ketersediaan pasokan atau stok BBM di SPBU menjadi sangat krusial. Menurutnya, dalam kondisi saat ini, ketersediaan stok BBM mesti menjadi prioritas ketimbang hanya mengejar margin laba.










Discussion about this post