BINTAN, KLIKKEPRI.com – Dugaan korupsi pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, akan disuarakan warga melalui aksi damai.
Perwakilan masyarakat Bintan berencana menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Selasa 29 September 2026, untuk menuntut transparansi penanganan kasus tersebut.
Koordinator aksi, Harly Taslivi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Bintan pada Kamis 24 September 2026. Aksi diperkirakan diikuti sekitar 50 orang.
“Aksi damai ini kita laksanakan sebagai bentuk kontrol sosial,” ujar Harly.
Ia berharap Kajari Bintan memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana proses penanganan dugaan korupsi pengadaan lahan stadion itu berjalan.
Meski sebelumnya Kejari telah menyatakan beberapa pihak telah dimintai keterangan, warga menilai informasi tersebut belum cukup terang.
“Pada prinsipnya kita tidak ada kepentingan lain, hanya meminta penjelasan seterang-terangnya tentang tindak lanjut perkara yang sudah ditangani Kejari Bintan,” tutupnya. ***










Discussion about this post