BINTAN, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk mendorong efektivitas pengawasan anggaran serta pemberdayaan desa pesisir, Rabu (26/8/2026).
Komitmen ini ditegaskan dalam perhelatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dibarengi pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Hotel Bintan Agro.
Dalam agenda tersebut, Nyanyang Haris Pratamura resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri, sementara Nenny Dwiyana menjabat Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Kepri.
Jamintel Kejagung RI Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa difokuskan pada sistem pencegahan tindak pidana korupsi melalui verifikasi langsung BPD di lapangan, sekaligus mendukung program prioritas nasional seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut positif langkah ini untuk mengawal berbagai program nasional di Kepri, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 87,47 persen atau 594.278 penerima manfaat melalui 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peran desa terluar dan pesisir di Kepri dinilai sangat vital sebagai benteng pertahanan ekonomi dan keutuhan wilayah NKRI di perbatasan negara.
“Kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat, dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI. Pemprov Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional. ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa menjadi mitra penting kita untuk memastikan seluruh program berjalan sukses dan transparan. Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan dan keutuhan negeri ini, agar desa-desa kuat, insyaallah negara akan hebat.” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Pemprov Kepri berharap pengawasan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan institusi Kejaksaan ini mampu menciptakan tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Pendampingan ini diproyeksikan mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat desa pesisir secara berkelanjutan. (din)










Discussion about this post