BATAM, KLIKKEPRI.com – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) parkir kembali terjadi di kawasan wisata Jembatan Barelang, Kota Batam.
Kali ini peristiwa itu terjadi di Jembatan 2 Barelang, Senin 17 Agustus 2026, bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pria yang mengaku sebagai pemuda setempat menghampiri seorang pengunjung dan meminta uang parkir sebesar Rp5.000.
Keduanya berdalih pungutan tersebut untuk biaya keamanan dan kebersihan.
Namun pengunjung yang mengaku berprofesi sebagai pengacara menolak memberikan uang. Adu mulut pun terjadi hingga situasi nyaris berujung adu jotos.
Video yang diunggah akun Facebook @Ga Hulu tersebut kemudian viral dan menuai sorotan warganet.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai praktik pungutan parkir di kawasan wisata Jembatan Barelang.(Din)










Discussion about this post