klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita

Eks Kepala Kas BNI Serahkan Diri Usai Kabur ke Australia Setelah Gelapkan Dana Gereja Rp28 Miliar

Redaksi by Redaksi
1 April 2026 - 21:46
Reading Time: 2 mins read
0

Proses Penyerahan Diri Mantan Kepala Kas BNI ke Polda Sumut

Pada Senin (30/3/2026), seorang tersangka kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, menyerahkan diri setelah kabur ke Australia. Tersangka yang dikenal dengan inisial AH ini tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, bersama istrinya. Proses penyerahan diri dilakukan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di bandara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, menyampaikan bahwa penyerahan diri tersangka dilakukan pada pukul 09.00 pagi tanggal 30 Maret 2026. Setelah tiba, penyidik langsung mengamankan tersangka dan melakukan kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu.

Perjuangan Penyidik dalam Mengembalikan Tersangka

Keinginan Ahmad untuk kembali ke Sumut merupakan hasil dari kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan pengacara dan keluarga tersangka. Menurut Rahmat, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan penasehat hukum serta keluarga tersangka. Alhasil, mereka secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia.

Setelah penyerahan diri, Ahmad kemudian ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga sedang mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam penggelapan dana jemaat tersebut. Penyidik masih terus memeriksa aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Awal Mula Kasus Penggelapan Dana Jemaat

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Ahmad menawarkan produk investasi kepada para jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Produk yang ditawarkan bernama BNI Deposito Investment. Namun, menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, produk tersebut tidak dikeluarkan oleh BNI. Ahmad mengklaim bahwa produk ini bisa memberikan bunga sebesar 8 persen per tahun.

Padahal, bunga deposito perbankan biasanya hanya berkisar antara 3,7 persen per tahun. Dalam praktiknya, tersangka diduga memalsukan dokumen seperti bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Selain itu, dia juga mengalihkan dana jemaat ke rekening pribadi, rekening istrinya, dan perusahaan miliknya.

Laporan Kasus ke Polda Sumut

Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026. Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka melarikan diri ke luar negeri. Diketahui, dua hari setelah laporan diterima, Ahmad sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang BNI Rantauprapat, Labuhanbatu, inisial AH sebagai tersangka penggelapan. Dia diduga menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar.

Modus yang Digunakan Tersangka

Menurut Rahmat, modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan produk investasi yang tidak resmi dan memalsukan dokumen. Dengan demikian, dia dapat mengelola dana jemaat tanpa terdeteksi. Selain itu, dana yang dikumpulkan dianggap masuk ke rekening pribadi atau perusahaan miliknya.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Net sell asing di Bursa RI tembus Rp 84,99 triliun, pasar menunggu sinyal reformasi OJK dan SRO
Berita

Net sell asing di Bursa RI tembus Rp 84,99 triliun, pasar menunggu sinyal reformasi OJK dan SRO

12 Oktober 2026 - 02:26
Brigjen Aries Syahbudin Resmi Dipercaya Pimpin Korlantas Polri
Berita

Brigjen Aries Syahbudin Resmi Dipercaya Pimpin Korlantas Polri

12 Oktober 2026 - 00:40
AS Siapkan Opsi Serangan Singkat ke Iran, Target Rudal, Energi, dan IRGC Disebut Masuk Daftar
Berita

AS Siapkan Opsi Serangan Singkat ke Iran, Target Rudal, Energi, dan IRGC Disebut Masuk Daftar

10 Oktober 2026 - 00:55
Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Sekitar Rp23,24 Juta, Ini Cara Cek Jadwal Berangkat dari HP
Berita

Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Sekitar Rp23,24 Juta, Ini Cara Cek Jadwal Berangkat dari HP

9 Oktober 2026 - 06:55
FORMASI Laporkan Sembilan Hakim MK ke MKMK Terkait Dugaan Tak Independen di Perkara Ijazah Gibran
Berita

FORMASI Laporkan Sembilan Hakim MK ke MKMK Terkait Dugaan Tak Independen di Perkara Ijazah Gibran

8 Oktober 2026 - 10:55
Febrie Adriansyah Didakwa TPPU, Jaksa Uraikan Aliran Dana Rp346,7 Miliar dan Aset Bernilai Besar
Berita

Febrie Adriansyah Didakwa TPPU, Jaksa Uraikan Aliran Dana Rp346,7 Miliar dan Aset Bernilai Besar

8 Oktober 2026 - 06:55
Next Post
Ancaman Perang AS-Iran pada Pasokan Pupuk Nonorganik

Ancaman Perang AS-Iran pada Pasokan Pupuk Nonorganik

Kapten Inf Zulmi Aditya Gugur: Syahid di Lebanon Akibat Serangan Zionis

Kapten Inf Zulmi Aditya Gugur: Syahid di Lebanon Akibat Serangan Zionis

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com