Insiden Asusila di Lingkungan Kampus PNJ Berujung Sanksi Tegas
Sebuah insiden memilukan terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, pada Selasa, Juni 2026. Tindakan asusila yang melibatkan seorang mahasiswa PNJ dan rekannya dari perguruan tinggi lain telah menggemparkan sivitas akademika. Peristiwa ini bermula ketika aksi tidak senonoh terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Menanggapi situasi yang memanas, pihak kampus tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap mahasiswa yang terlibat.
Kepala Hubungan Masyarakat PNJ, Dika, mengonfirmasi keputusan pemberhentian tersebut. “Saat ini sudah ada keputusan bahwa mahasiswa PNJ yang terlibat tindakan asusila itu diberhentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Keputusan ini diambil setelah video aksi tersebut menjadi viral, menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa, dosen, dan staf PNJ.
Kronologi Kejadian: Dari Sasar Perpustakaan Hingga Sidang Terbuka
Peristiwa ini terungkap ketika sepasang mahasiswa, yang diidentifikasi sebagai sesama jenis, tertangkap basah sedang berpelukan dan bercumbu di selasar perpustakaan PNJ. Salah seorang mahasiswa yang menyaksikan kejadian tersebut segera merekam aksi mereka. Video yang direkam kemudian tersebar dengan cepat melalui platform media sosial, menarik perhatian publik dan memicu diskusi hangat mengenai etika dan norma di lingkungan pendidikan.
Seorang mahasiswa PNJ yang enggan disebutkan namanya, berinisial R, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Menurut R, pasangan tersebut tertangkap basah saat berciuman di area perpustakaan kampus. Pria yang mengenakan rompi hitam diketahui merupakan mahasiswa PNJ, sementara rekannya yang mengenakan kemeja biru berasal dari perguruan tinggi lain.
R menjelaskan bahwa pria berkemeja biru datang ke PNJ dengan tujuan untuk bertemu dengan mahasiswa PNJ berinisial AZ, yang mengenakan rompi hitam. Pertemuan mereka kemudian berlanjut di selasar perpustakaan, di mana keduanya terlibat dalam tindakan asusila. Kejadian ini sontak menarik perhatian pihak keamanan kampus.
Setelah memergoki kedua individu tersebut, pihak kampus segera membawa mereka ke ruang dosen untuk dimintai keterangan. Orang tua dari mahasiswa yang terlibat juga turut dipanggil dan hadir dalam proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, pihak kampus memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian. “Tadi sudah ada keputusan dari Wakil Direktur I bahwa mahasiswanya akan di-drop out,” ungkap R, mengindikasikan sanksi akademis yang berat bagi mahasiswa PNJ yang bersangkutan.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa petugas keamanan kampus mengamankan pasangan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Gedung Alat Berat untuk pemeriksaan awal.
Menjelang sore, sekitar pukul 15.00 WIB, situasi di sekitar Gedung Alat Berat mulai ramai oleh kedatangan mahasiswa lain yang mengetahui kejadian tersebut. Untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik yang lebih besar, pihak kampus memutuskan untuk memindahkan pasangan tersebut ke kantor sekuriti.
Selanjutnya, demi transparansi dan akuntabilitas, pihak kampus menggelar pertemuan lanjutan di Taman Olahraga Kampus PNJ. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa bersama Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Jakarta, Iwan Susanto, menggelar sidang terbuka untuk membahas kasus ini secara lebih mendalam.
Sanksi Tegas dan Ajakan Mengawal Kasus
Pada pukul 18.50 WIB, Iwan Susanto menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan segera menyampaikan temuan dan bukti kepada pimpinan universitas untuk menentukan sanksi akhir yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Ia juga mengajak mahasiswa mengawal kasus tersebut bersama-sama,” ujar Iwan, menunjukkan komitmen kampus untuk menangani masalah ini secara adil dan transparan.
Dalam proses penanganan kasus ini, perwakilan keluarga dari mahasiswa yang terlibat juga telah datang ke Kampus PNJ. Pihak keluarga menyatakan sikap menerima dan menyerahkan sepenuhnya keputusan yang akan diambil oleh pihak kampus, menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik institusi dan norma yang berlaku.
Keputusan pemberhentian terhadap mahasiswa PNJ yang terlibat dalam tindakan asusila ini menegaskan kembali komitmen Politeknik Negeri Jakarta dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, bebas dari segala bentuk pelanggaran etika dan norma. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya menjaga perilaku dan menghormati aturan yang berlaku di lingkungan kampus.










Discussion about this post