Polemik Film “Pesta Babi”: Dandhy Dwi Laksono Terlibat Laporan Hukum Tokoh Adat Papua
Sebuah drama hukum mendadak menyeret nama Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter “Pesta Babi”, ke dalam pusaran laporan yang dilayangkan oleh tokoh adat Papua, Yasinta Moowend, atau yang akrab disapa Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Dandhy, yang merasa ada kejanggalan signifikan mengingat perannya yang selama ini dianggap berada di garda depan dalam mendukung perjuangan Mama Sinta terkait hak tanah adat di Bumi Cendrawasih.
Dandhy menyatakan kekecewaannya melalui keterangan tertulis, menyoroti kontras antara transparansi dirinya dan pihak yang kini disebutnya “malu-malu menunjukkan identitasnya”.
“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” ujar Dandhy, menyiratkan adanya pihak lain yang memanfaatkan Mama Sinta tanpa menunjukkan diri secara terang-terangan.
Siasat Mengalihkan Isu Papua?
Lebih jauh, Dandhy mencurigai adanya upaya terstruktur untuk memanfaatkan figur Mama Sinta guna membungkam substansi kritik yang diangkat dalam film “Pesta Babi”. Ia menduga ada pihak tertentu yang tidak ingin identitasnya terungkap, namun sengaja memunculkan Mama Sinta ke publik.
“Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah,” kata Dandhy, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perseteruan personal ini justru akan mengaburkan fokus utama publik dari isu krusial yang jauh lebih besar, yaitu kolonialisme di Papua.
Menurut Dandhy, polemik perizinan film ini dinilai sengaja dibesar-besarkan agar esensi kritik dalam “Pesta Babi” tenggelam begitu saja.
“Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua. Di sinilah, mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua,” tegasnya, menyayangkan potensi pengalihan isu yang sedang terjadi.
Jeritan Hati Mama Sinta: “Saya Bukan Patung Asmat!”
Di sisi lain, kubu Mama Sinta bersikeras pada pendiriannya. Didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, laporan resmi telah didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT. Awalnya, pihak Mama Sinta hanya melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi, mengonfirmasi bahwa nama Dandhy (DDL) kini secara resmi ikut terseret atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Namun, persoalan ini bukan sekadar masalah hukum semata, melainkan juga menyisakan luka emosional yang mendalam bagi Mama Sinta. Ia merasa harga dirinya sebagai perempuan Papua telah dilecehkan karena wajahnya dipublikasikan secara luas tanpa izin tertulis.
“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” ungkap Mama Sinta dengan nada emosional yang sarat kekecewaan.
Ia merasa keberadaannya dalam proyek film tersebut tidak lebih dari sekadar objek eksploitasi visual belaka, dan merasa diperlakukan seperti benda mati.
“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” cetus Mama Sinta dengan kalimat yang menusuk, menyuarakan penolakan keras terhadap objektivikasi dirinya.
Melalui pelaporan ini, Mama Sinta secara tegas menuntut pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Tuntutan utamanya adalah menghentikan seluruh bentuk pemutaran dan publikasi film “Pesta Babi”, baik di ruang-ruang pemutaran fisik maupun di ranah digital. Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya masih mendalami lokasi kejadian (locus delicti) guna menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik ini.
Diharapkan, penyelidikan ini dapat mengungkap akar permasalahan sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sembari tetap menjaga fokus pada isu-isu penting yang dihadapi masyarakat Papua.










Discussion about this post