BATAM, KLIKKEPRI.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Ir. Suryanto, dan dihadiri sejumlah anggota pansus.
Turut hadir dalam pertemuan ini tim hukum Pemerintah Kota Batam yang memberikan pandangan serta masukan terhadap substansi Ranperda.
Dalam keterangannya, Suryanto menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda terus dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
Hal ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif di lapangan.
“Kami sudah beberapa kali menggelar diskusi dengan pihak terkait dan masukan-masukan tersebut terus kami bahas,” ujar Suryanto singkat.










Discussion about this post