BATAM, KLIKKEPRI.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menerima aksi damai dan audiensi jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam di Ruang Rapat DPRD Kota Batam, Selasa (20/10/2026).
Delegasi mahasiswa yang dipimpin Ketua HMI Cabang Batam Andre Saputra tersebut menyampaikan lima poin tuntutan isu nasional, meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kesejahteraan guru, penguatan penegakan hukum korupsi, serta hak angket DPR RI.
Dari kelima tuntutan tersebut, persoalan dampak kabut asap karhutla menjadi sorotan utama karena telah meluas ke berbagai wilayah Indonesia hingga mengganggu penerbangan dan kesehatan warga di negara tetangga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD Kota Batam mendukung penuh desakan mahasiswa agar pemerintah pusat segera menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional demi percepatan penanganan terpadu.
Kamaluddin membeberkan bahwa Pemko Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan BMKG telah menggelar rapat darurat serta mengambil langkah antisipasi dengan meliburkan sementara aktivitas belajar tatap muka bagi siswa TK, SD, dan SMP guna melindungi kelompok rentan dari paparan kabut asap.
Audiensi damai HMI Cabang Batam di Gedung DPRD Kota Batam ini diselenggarakan guna menyalurkan lima tuntutan isu strategis nasional, mendesak penetapan karhutla sebagai bencana nasional, mengevaluasi kebijakan antisipasi kabut asap di Batam, serta menguatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan demokrasi.
Dukungan kelembagaan DPRD Batam atas tuntutan mahasiswa ini diproyeksikan mampu mendorong percepatan penanganan kabut asap oleh pemerintah pusat serta memperkuat koordinasi penanggulangan bencana di kawasan perbatasan.
“DPRD Kota Batam memahami dan menyambut baik penyampaian aspirasi damai adik-adik HMI Cabang Batam mengenai isu-isu nasional dan daerah. Terkait persoalan karhutla, harapan kami sangat sejalan dengan mahasiswa agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional karena dampak kabut asap ini sudah meluas ke berbagai daerah bahkan dirasakan hingga negara tetangga. Di tingkat daerah, kami bersama Pemko Batam dan Forkopimda telah berkoordinasi intensif dengan BMKG serta mengantisipasi dampak kesehatan dengan meliburkan sekolah bagi anak-anak TK, SD, dan SMP. Seluruh dokumen tuntutan ini kami terima secara resmi untuk diteruskan kepada DPR RI dan kementerian terkait.” ujar Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan lembar berkas tuntutan bersama antara Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dan Ketua HMI Cabang Batam Andre Saputra. ***










Discussion about this post