BATAM, KLIKKPERI.com – Pematangan lahan di wilayah Kampung Tua Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, merupakan proyek Kavling Siap Bangun (KSB), Sabtu 10 Oktober 2026.
Berdasarkan site plan yang beredar, lokasi kavling tersebut bernama Kavling Bagan Indah yang kini diperjualbelikan oleh pengelola yang disebut-sebut bernama Amir.
Total tapak kavling yang dikomersialkan sebanyak 148 unit dengan harga bervariasi sesuai ukuran.
Untuk pembelian tunai, daftar harganya sebagai berikut:
Ukuran 6 x 10 meter: Rp30 juta
Ukuran 6 x 12 meter: Rp35 juta
Ukuran 7 x 11 meter: Rp38 juta
Ukuran 7 x 12 meter: Rp40 juta
Sementara pembelian kredit ditawarkan dengan uang muka (DP) dan cicilan 12 bulan:
Ukuran 6 x 10 meter: Rp34 juta, DP Rp10 juta
Ukuran 6 x 12 meter: Rp40 juta, DP Rp10 juta
Ukuran 7 x 11 meter: Rp43 juta, DP Rp13 juta
Ukuran 7 x 12 meter: Rp45 juta, DP Rp15 juta
Masyarakat Diminta Waspada
Maraknya jual beli kavling dengan legalitas belum jelas menjadi perhatian di Batam. Masyarakat berisiko rugi setelah membeli lahan yang ternyata bermasalah.
Salah satu kasus terjadi di Mangsang, Kecamatan Sei Beduk. Sebanyak delapan unit rumah dirobohkan Tim Terpadu Kota Batam karena berada di atas lahan yang masuk Penetapan Lokasi (PL) perusahaan swasta.
Kasus tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak hanya tergiur harga murah atau kemudahan pembayaran, tetapi memastikan status hukum dan peruntukan lahan sebelum bertransaksi.
Terlebih, BP Batam diketahui tidak lagi menerbitkan izin program Kavling Siap Bangun (KSB) sejak 2016, sehingga dasar perizinan setiap penawaran kavling perlu diperiksa secara hati-hati.( * )










Discussion about this post