klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Kasat Reskrim Polresta Barelang Klarifikasi Penetapan Dua Tersangka Kasus Sajam Setoko

Redaksi by Redaksi
29 September 2026 - 18:33
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polresta Barelang Klarifikasi Penetapan Dua Tersangka Kasus Sajam Setoko

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo memberikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka dan penyitaan barang bukti senjata tajam kasus Setokok di Batam. (Humas Polresta Barelang)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol, Agung Tri Poerbowo, memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan perkara Setokok, khususnya penetapan dua tersangka kasus senjata tajam.

Klarifikasi disampaikan dalam doorstop di samping Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Selasa 29 September 2026.
Agung yang didampingi Wakasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Lubis, menjelaskan, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial Z (30) dan R (32) dalam perkara senjata tajam.

Saat ini penyidik masih memeriksa intensif kedua tersangka dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Di lokasi kejadian, penyidik menemukan 32 tombak. Selain itu ditemukan dua pucuk senjata angin yang masih didalami kepemilikan dan keterkaitannya.

Terkait laporan polisi dugaan perusakan mobil tertanggal 11 September 2026 dengan pelapor Agus Agustinus, perkara tersebut telah berakhir damai.

Korban selaku pemilik kendaraan telah menerima ganti rugi dan menyatakan tidak memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan.

Atas dasar itu, penyidik menghentikan penanganan perkara sesuai ketentuan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Agung menegaskan penyidikan perkara Setokok masih berjalan. Penetapan tersangka harus berdasarkan kecukupan alat bukti dan SOP penyidikan.

“Kami tidak bisa dengan gampang mentersangkakan seseorang tanpa cukup alat bukti. Kami meminta waktu untuk penyelidikan lebih dalam. Apabila alat bukti tercukupi, kami akan menambah tersangka kembali,” ujarnya.

Polresta Barelang menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan aspirasi masyarakat terkait perkara ini serta mengimbau publik tidak menyimpulkan sebelum fakta hukum terungkap. ***

Tags: BatamKasusSetokokPolrestaBarelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi
Batam

Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi

1 Oktober 2026 - 20:09
Kawal Aksi Buruh DPW FSPMI Kepri di DPRD Batam, Polresta Barelang Pastikan Penyampaian Aspirasi Kondusif
Batam

Kawal Aksi Buruh DPW FSPMI Kepri di DPRD Batam, Polresta Barelang Pastikan Penyampaian Aspirasi Kondusif

1 Oktober 2026 - 20:03
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Tiga Mesin Pesawat dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Batam

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Tiga Mesin Pesawat dari Singapura Senilai Rp30 Miliar

1 Oktober 2026 - 16:25
Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi
Batam

Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi

1 Oktober 2026 - 16:13
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Amsakar Achmad Sebut Pancasila Fondasi Kebinekaan Batam
Batam

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Amsakar Achmad Sebut Pancasila Fondasi Kebinekaan Batam

1 Oktober 2026 - 16:11
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-61, Polda Kepri Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Batam

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-61, Polda Kepri Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

1 Oktober 2026 - 16:07
Next Post
Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia dari Ganda Putra di Aichi-Nagoya 2026

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia dari Ganda Putra di Aichi-Nagoya 2026

Summer Vacation Siap Tayang 26 Oktober 2026, Hadirkan Jung Jin Young dan Cho Yi Hyun dalam Kisah Misteri Remaja

Summer Vacation Siap Tayang 26 Oktober 2026, Hadirkan Jung Jin Young dan Cho Yi Hyun dalam Kisah Misteri Remaja

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com