BATAM, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiens ratusan buruh PT Ghim Li Indonesia yang mendatangi Kantor Wali Kota Batam di Batam Center, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan mendadak tersebut digelar guna merespons berhentinya aktivitas produksi perusahaan garmen di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, yang terhenti total sejak 7 September 2026.
Kondisi berhentinya operasional tersebut berdampak langsung terhadap nasib 1.025 pekerja berstatus karyawan tetap maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang belum menerima pembayaran gaji periode Agustus 2026.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono membeberkan indikasi kejanggalan dugaan lepas tanggung jawab manajemen, termasuk adanya informasi perubahan status perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) Singapura menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026 yang diikuti perpindahan alamat hukum dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi aduan buruh, Wali Kota Amsakar menegaskan Pemko Batam akan membentuk tim khusus untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Selain itu, Pemko Batam memastikan jaminan pembiayaan BPJS Kesehatan para buruh tetap ditanggung pemerintah daerah selama proses penelusuran hukum berjalan.
Audiensi ini diselenggarakan guna menjamin kepastian hukum ketenagakerjaan, melindungi hak normatif pekerja, serta menjaga iklim kondusifitas investasi di Kota Batam.
Langkah pengawalan ketat dan pembentukan tim investigasi ini diproyeksikan mampu mendesak pihak manajemen perusahaan membayar seluruh kewajiban gaji dan pesangon buruh sesuai regulasi yang berlaku.
“Percaya kepada pemerintah ya. Insya Allah kita akan cari jalan keluar terbaik. Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan, hak-hak bapak dan ibu sekalian harus kita perjuangkan. Pemko Batam akan membentuk tim untuk mendalami dan melakukan investigasi mendalam, berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Investasi terkait perubahan status hukum perusahaan ini. Selama proses berjalan, Pemko Batam memastikan tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja. Saya minta bapak ibu tetap tenang dan terus menjaga Batam agar tetap kondusif.” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Audiensi berakhir dengan tertib setelah perwakilan buruh menyerahkan berkas laporan resmi.
Pemko Batam berkomitmen memanggil jajaran manajemen PT Ghim Li Indonesia dalam waktu dekat. (din)










Discussion about this post