BATAM, KLIKKEPRI.com – Jajaran Polresta Barelang bergerak cepat meredam potensi bentrok susulan dan gejolak sosial dengan menerima audiensi jajaran Pengurus Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan intensif yang diselenggarakan mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam guna merespons dinamika situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pascakeributan di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang.
Hadir dalam audiensi tersebut jajaran pengurus PKNTT Kota Batam di antaranya Abdullah Yusuf, Kornel, Arpandi Karjono, Jayi, serta Ketua Ikmal Kota Batam Julian Watimena.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan menyepakati bahwa penanganan kasus bentrok sengketa lahan serta ganti rugi tanam tumbuh harus diselesaikan sepenuhnya secara objektif melalui jalur hukum yang berlaku.
Pengurus PKNTT menegaskan komitmennya untuk membantu menjaga kondusivitas kota dan memastikan kepada publik bahwa insiden di Setokok murni merupakan konflik antarkelompok terkait pembebasan lahan, tanpa ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Audiensi ini diselenggarakan guna mencegah meluasnya provokasi, menghentikan penyebaran informasi tidak benar, serta menjamin kepastian penegakan hukum bagi seluruh pihak.
Pengutamaan jalur hukum dan penegasan isu non-SARA ini diproyeksikan mampu meredam tensi antarwarga serta menjaga iklim keamanan Kota Batam tetap kondusif.
“Kami menegaskan bahwa kepolisian bertindak secara objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat dan proses hukum saat ini sedang berlangsung. Tim operasional dan fungsi intelijen masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan penindakan sekaligus langkah-langkah pencegahan. Kami meminta seluruh pihak tidak terpancing oleh tindakan di luar prosedur hukum dan mari kita serahkan pembuktian kepemilikan lahan berdasarkan dokumen yang sah. Kepolisian tidak akan mengenyampingkan kepentingan masyarakat, tetapi kita semua harus bijak agar penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Jika ada hal darurat, masyarakat bisa langsung melapor melalui Layanan Polisi 110.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.
Pertemuan tertutup tersebut diakhiri dengan kesepakatan pembuatan video deklarasi salam damai oleh pengurus PKNTT Kota Batam guna mengimbau warga perantauan agar tetap tenang.
Polresta Barelang memastikan pengawasan ketat terus dilakukan di lokasi kejadian Setokok. (din)










Discussion about this post