BATAM, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan pidato Tanggapan dan/atau Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (2/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda ini diselenggarakan untuk merespons saran serta catatan dari seluruh fraksi.
Dalam pidatonya, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan, melainkan dari kontribusi riil terhadap peningkatan kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
Untuk belanja infrastruktur, Pemko Batam mengalokasikan peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 20,98 persen guna mengatasi persoalan banjir terpadu, pemeliharaan drainase, pengelolaan sampah hulu-hilir, keselamatan jalan, serta peningkatan transportasi publik.
Di bidang pelayanan dasar, pembangunan diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses sekolah, hingga penguatan Universal Health Coverage (UHC) melalui kemudahan fasilitas medis dan ketersediaan obat.
Terkait rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar pada Bank Riau Kepri Syariah, pemerintah memastikan pelaksanaannya berpatokan pada kajian kelayakan, target kinerja, serta analisis risiko investasi.
Langkah efisiensi ini diselenggarakan guna memastikan alokasi belanja daerah difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan penguatan struktur ekonomi daerah.
Penerapan tata kelola anggaran yang terukur dan efisien diproyeksikan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas serta menjaga stabilitas fiskal Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan, masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan. Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan belanja diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM. Rencana penambahan penyertaan modal juga akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi.” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Penyampaian jawaban Wali Kota menjadi penutup rangkaian sidang paripurna tahap ini.
Seluruh hal teknis yang memerlukan pendalaman lebih lanjut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam. (***)










Discussion about this post