BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar guna mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Batam, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kegiatan preventif yang diawali dengan apel gabungan pada pukul 00.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara.
Operasi penindakan difokuskan pada pengawasan arus jalan raya melalui sistem patroli hunting di bawah arahan Wakasat Lantas AKP Victor Hutahean dengan menyasar pengendara roda dua ber-knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas menindak sebanyak 15 unit sepeda motor melalui tilang manual serta memberikan edukasi kewajiban penggunaan knalpot standar.
Langkah tegas ini diselenggarakan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.
Penindakan terukur terhadap pelanggar lalu lintas diproyeksikan untuk memberikan efek jera serta meminimalisasi potensi kecelakaan maupun gangguan ketertiban lingkungan pada malam hari.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam memberikan respons cepat terhadap keluhan pengaduan masyarakat.” ujar Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K.
Seluruh rangkaian operasi KRYD berakhir aman dan terkendali yang ditutup dengan apel konsolidasi.
Polresta Barelang mengimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghubungi layanan Call Center Polisi 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. (din)










Discussion about this post